Kejari Sukabumi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Retribusi Tempat Wisata

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota  Sukabumi Ade Hermawan

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Ade Hermawan

SUKABUMI, Mediakarya – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menyatakan pihaknya tengah menyelesaikan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi tempat wisata yang berada di bawah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi.

Hal itu diungkapkan Ade usai melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum di halaman Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Senin (13/10/2025).

“Penyidik Kejari Kota Sukabumi masih menghitung kerugian keuangan negara, serta memeriksa belasan saksi terkait kasus ini,” kata Ade.

Belasan saksi yang diperiksa termasuk Kepala Disporapar Kota Sukabumi. Ade menegaskan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan retribusi tempat wisata.

Baca Juga:  KY-MA Koordinasi Proses Sidang Etik Sekretaris Mahkamah Agung

“Dugaan perbuatan mereka, uang retribusi tidak disetorkan sepenuhnya. Nominal kerugian sementara diperkirakan ratusan juta rupiah, masih dalam perhitungan resmi,” jelasnya.

Ade menambahkan bahwa penyidik tengah mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana dan menentukan tersangka. “Setelah proses ini selesai, secepatnya akan ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Meskipun tersangka belum ditetapkan, penyidikan tetap berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penghitungan kerugian negara secara resmi. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Polemik HGU Cot Girek Memanas, Warga Tolak Ukur Ulang dan Desak Penyelesaian Sengketa Lahan
Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Selatan Gelar Open Turnamen Tenis Meja Ganda Putra
Bupati Nias Selatan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Lewat Program PKG
Analis Hukum Ini Soroti Kasus Dugaan Perundungan Terhadap Masyarakat Adat Pulau Seram

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Polemik HGU Cot Girek Memanas, Warga Tolak Ukur Ulang dan Desak Penyelesaian Sengketa Lahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB