Kejari Sukabumi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Retribusi Tempat Wisata

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota  Sukabumi Ade Hermawan

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Ade Hermawan

SUKABUMI, Mediakarya – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menyatakan pihaknya tengah menyelesaikan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi tempat wisata yang berada di bawah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi.

Hal itu diungkapkan Ade usai melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum di halaman Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Senin (13/10/2025).

“Penyidik Kejari Kota Sukabumi masih menghitung kerugian keuangan negara, serta memeriksa belasan saksi terkait kasus ini,” kata Ade.

Belasan saksi yang diperiksa termasuk Kepala Disporapar Kota Sukabumi. Ade menegaskan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan retribusi tempat wisata.

Baca Juga:  Kadisporapar Dipanggil Kejari Kota Sukabumi Dugaan Korupsi Retribusi Tempat Wisata

“Dugaan perbuatan mereka, uang retribusi tidak disetorkan sepenuhnya. Nominal kerugian sementara diperkirakan ratusan juta rupiah, masih dalam perhitungan resmi,” jelasnya.

Ade menambahkan bahwa penyidik tengah mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana dan menentukan tersangka. “Setelah proses ini selesai, secepatnya akan ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Meskipun tersangka belum ditetapkan, penyidikan tetap berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penghitungan kerugian negara secara resmi. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polres Nisel Gandeng LSM dan Mahasiswa Hijaukan Jalanan dengan Merah Putih
Pakar Komunikasi Ini Apresiasi atas Penghargaan Diraih Polres Pamekasan dari Kapori
OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT
Hasil Rakoor Desa Hilisao’oto: Pergantian Sekdes Ditunda, Usulan Evaluasi Pj. Kades Dikawal Sesuai Aturan
Padukan Nilai Estetika, Wali Kota Bekasi Apresiasi Turap Bumi Bekasi Baru
RW 06 Kelurahan Pengasinan Terima Dana Hibah 100 Juta, Siap Manfaatkan Secara Maksimal
MC Viral Tawarkan Hadiah Miras Bagi Penghafal Al-Quran, Ini Kata Polisi
Bermodal Dukungan Besar dari Masyarakat, Ahmad Sayuti Maju Lagi di Pilkades Tamansari

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polres Nisel Gandeng LSM dan Mahasiswa Hijaukan Jalanan dengan Merah Putih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Pakar Komunikasi Ini Apresiasi atas Penghargaan Diraih Polres Pamekasan dari Kapori

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:53 WIB

OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Hasil Rakoor Desa Hilisao’oto: Pergantian Sekdes Ditunda, Usulan Evaluasi Pj. Kades Dikawal Sesuai Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Padukan Nilai Estetika, Wali Kota Bekasi Apresiasi Turap Bumi Bekasi Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Ekonom Senior INDEF Ungkap Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:52 WIB