Kejari Sukabumi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Retribusi Tempat Wisata

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota  Sukabumi Ade Hermawan

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Ade Hermawan

SUKABUMI, Mediakarya – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menyatakan pihaknya tengah menyelesaikan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi tempat wisata yang berada di bawah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi.

Hal itu diungkapkan Ade usai melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum di halaman Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Senin (13/10/2025).

“Penyidik Kejari Kota Sukabumi masih menghitung kerugian keuangan negara, serta memeriksa belasan saksi terkait kasus ini,” kata Ade.

Belasan saksi yang diperiksa termasuk Kepala Disporapar Kota Sukabumi. Ade menegaskan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan retribusi tempat wisata.

Baca Juga:  Kementerian BUMN Umumkan Perubahan Anggota Komisaris PAL Indonesia

“Dugaan perbuatan mereka, uang retribusi tidak disetorkan sepenuhnya. Nominal kerugian sementara diperkirakan ratusan juta rupiah, masih dalam perhitungan resmi,” jelasnya.

Ade menambahkan bahwa penyidik tengah mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana dan menentukan tersangka. “Setelah proses ini selesai, secepatnya akan ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Meskipun tersangka belum ditetapkan, penyidikan tetap berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penghitungan kerugian negara secara resmi. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung
Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya
Idul Adha, Kapolres Nias Selatan Salurkan 8 Hewan Kurban
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Salurkan Bantuan Dari Baznas Kepada 344 Penerima Manfaat, Ini Kata Abdul Harris Bobihoe
Wabup Yusuf Nache Instruksikan ASN Pangkas Birokrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:06 WIB

Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:18 WIB

Idul Adha, Kapolres Nias Selatan Salurkan 8 Hewan Kurban

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB