Dua Pemuda Diciduk di Kontrakan Sukabumi, Polisi Temukan 11 Paket Sabu

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan dua pemuda berinisial MW (25) dan MAB (18) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Perum Jagaraksa Permai, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Senin malam, 28 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 11 paket sabu siap edar dengan total berat 3,67 gram, dua unit telepon genggam, dan satu unit timbangan digital.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

“Alhamdulillah, berawal dari informasi masyarakat, kami berhasil menangkap dua orang pemuda yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu pada Senin malam (28/7),” ujar AKP Tenda kepada awak media, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:  Polisi Amankan Pengedar Daun Ganja di Sukabumi

Menurut hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial H, yang kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga sebagai pemasok utama narkoba kepada kedua tersangka,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MW dan MAB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi
LSM ANNAHL Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Hibah MBR PDAM Sukabumi Rp300 Miliar
Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah
Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Mindset Perempuan Indonesia Resmikan Perpustakaan Adhyayana di Kulon Progo untuk Tingkatkan Literasi Anak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:20 WIB

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:24 WIB

LSM ANNAHL Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Hibah MBR PDAM Sukabumi Rp300 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:50 WIB

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Ist)

Headline

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dan Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper  (Foto: Ist)

Headline

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB