Kemenag Luncurkan Laman Khusus untuk PPG Daljab 2025, Permudah Akses Informasi Guru Agama

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan laman khusus untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025 guna mempermudah akses informasi bagi guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Khonghucu.

“Untuk mendukung kelancaran program ini, kami telah menyiapkan laman resmi di https://ppg.kemenag.go.id/. Kami mengajak para guru untuk mengaksesnya agar memahami skema pelaksanaan PPG Daljab 2025,” ujar Panitia Nasional PPG Dalam Jabatan 2025, Thobib Al-Asyhar, di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Laman ini berisi berbagai informasi penting terkait pelaksanaan PPG Daljab 2025, termasuk berita terkini, persyaratan peserta, tahapan program, serta sistem pendaftaran ulang dan pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS).

Menurut Thobib, laman tersebut memiliki beberapa menu utama, seperti:

  • Ketentuan: Berisi informasi mengenai persyaratan, kriteria peserta, dan tahapan PPG Daljab, termasuk tautan untuk pendaftaran ulang.
  • Sistem Pembelajaran: Menjelaskan tahapan pembelajaran mulai dari pendalaman materi hingga Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).
  • FAQ: Menyediakan jawaban atas pertanyaan umum terkait PPG Daljab 2025.
Baca Juga:  Kemenag Terbitkan PMA Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual

Thobib menambahkan bahwa proses pembelajaran melalui LMS untuk angkatan pertama akan dimulai pada Maret 2025, dan saat ini sistemnya masih dalam tahap finalisasi.

Kemenag menargetkan sekitar 600 ribu guru binaan yang belum mengikuti PPG Daljab untuk menyelesaikan program ini dalam dua tahun ke depan. Pada 2025, program ini dirancang untuk mencakup sekitar 260 ribu guru yang akan dibagi dalam lima angkatan.

“Untuk angkatan pertama, proses daftar ulang sudah berlangsung dari 1 hingga 7 Februari 2025, sementara pembelajaran melalui LMS akan dimulai pada Maret 2025,” pungkas Thobib. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum
Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan
Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Kemendikdasmen Perkuat Pelatihan PMKKA Berbasis Mata Pelajaran, Tingkatkan Kompetensi Guru di Era AI
Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:09 WIB

PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:10 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00 WIB

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:33 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Pelatihan PMKKA Berbasis Mata Pelajaran, Tingkatkan Kompetensi Guru di Era AI

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:52 WIB