Soal Pernyataannya yang Kontroversi, Polri Didesak Segera Periksa Yakut

- Penulis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya –
Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  terkait soal asal-usul pembentukan Kemenag pada awal kemerdekaan RI, disebut merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU) terus mengundang reaksi dari sejumlah kalangan.

Meski Yakut sendiri mengaku bahwa pernyataannya itu untuk memotivasi santri, akan tetapi hal itu dinilai bakal menyesatkan pemahaman sejarah kepada santri itu sendiri.

Padahal kementerian agama itu berdiri untuk semua kelompok agama. Karena kemerdekaan bagsa ini hasil jerih payah perjuangan masyarakat Indonesia dari semua unsur dan komponen agama.

Terkait dengan pernyataan Yakut Humas Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Azam Khan mengaku pihaknya belum ada rencana untuk melaporkan pernyataan Yakut yang dinilai kontroversi itu ke pihak kepolisian.

“Belum kita rapatkan [untuk dilaporkan]. Tapi kita sudah beri statement. Itu [penyataan Yaqut] gak benar. Itu berdasar karena ini keluar dari mulut seorang pemimpin di bagian Kementerian Agama,” kata Azam Rabu (27/10).

Azam menjelaskan pernyataan Yaqut sebenarnya bukan masuk dalam delik aduan. Melainkan masuk dalam delik umum. Seharusnya, kata dia, polisi bisa menindak atau menangkap Yaqut meskipun belum ada pelaporan dari masyarakat.

“Penyebaran macam gitu, itu harusnya tertinggi Kapolri atau Polri lah harus menyikapi. Karena enggak perlu ada laporan. Harusnya demikian,” ujar dia.

Azam menilai tak sependapat dengan ucapan Yaqut tersebut. Pernyataan Yaqut itu pula telah menjadi syak wasangka di tengah masyarakat. Terlebih lagi, sudah banyak organisasi masyarakat Islam yang mengkritisi pernyataan Yaqut belakangan ini.

Azam menilai Indonesia selama ini tak hanya dibangun oleh NU semata. Melainkan turut dilakukan oleh banyak tokoh-tokoh lain di luar NU secara kolaboratif.

Baca Juga:  PPG PAI Tetap Berjalan, Menag: Komitmen Meningkatkan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

“Kemenag ini memang spesialisasinya pada Islam dulu. Tapi juga menaungi agama lain. Bukan negara ini memberikan hadiah pada salah satu organisasi. Ini yang menimbulkan keresahan jadi syak wasangka. Saling tuduh. Jadi buat gaduh,” kata dia.

Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Ketua TPUA Eggi Sudjana menilai pernyataan Yaqut tersebut bukan masuk sebagai delik aduan. Sehingga, ia hanya mengimbau kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk menangkapnya.

“Itu bukan delik aduan, maka himbaun telah jelas tangkap Yaqut oleh Kapolri,” kata Eggi.

Sebelumnya, Eggi Sudjana meminta kepada Kapolri untuk menangkap Yaqut karena dianggap telah melontarkan pernyataan yang menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan.

Eggi mengatakan bahwa pernyataan Yaqut tersebut mengandung unsur kebencian, permusuhan dan pecah belah terhadap umat Islam.

“Untuk menghindari perbuatan pidana ini terjadi, menghindari penghilangan barang bukti, juga menghindar Yaqut Cholil Qoumas melarikan diri, maka kami meminta dengan hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar menangkap dan memproses hukum Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bentuk konfirmasi bahwa setiap warga negara berkedudukan yang sama dimuka hukum,” kata Eggi.

Pernyataan Yaqut soal Kemenag hadiah untuk NU lantas menuai kritik keras dari pelbagai ormas Islam di Indonesia. Yaqut belakangan sudah mengklarifikasi ucapannya tersebut bahwa Kemenag milik semua agama dan bukan hanya untuk satu ormas saja. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru