Kemenkes: Kasus Positif Turun 40 Persen dan Kematian 48 Persen

- Penulis

Rabu, 22 September 2021 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan mengatakan kasus positif dan kematian akibat Covid-19 nasional terus mengalami penurunan. Pada pekan ini, kasus positif Covid-19 menurun 40 persen, sedangkan kematian menurun sebesar 48 persen.

“Tentunya hal ini berita baik bagi kita semua,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (22/9).

Meski secara nasional menurun, kasus positif dan kematian di sejumlah provinsi masih mengalami peningkatan. Seperti di Kalimantan Utara dan Bangka Belitung.

Nadia menambahkan, testing Covid-19 secara nasional juga meningkat. Pada pekan ini, testing Covid-19 sudah mencapai 4,22 per 1.000 penduduk setiap minggu.

“Angka ini terus meningkat dibandingkan dengan minggu lalu dan sudah mencapai lebih dari standar WHO yaitu 1 orang yang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu yang merupakan parameter surveilans yang komprehensif,” jelasnya.

Dikabarkan dari merdeka, juru Bicara Vaksinasi Covid-19 ini mencatat, seluruh provinsi di Indonesia telah mencapai standar minimal testing Covid-19. Empat provinsi bahkan mampu melakukan testing Covid-19 cukup tinggi, yakni Bali, Riau, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.

Sebelumnya, Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan pandemi Covid-19 di Indonesia terkendali. Penilaian ini berdasarkan data perkembangan indikator penanganan Covid-19.

Wiku mencatat, pada pekan ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan yang cukup drastis. Per 20 September 2021, kasus positif harian hanya 1.923 dengan kasus aktif menyentuh 1 persen.

“Kasus aktif telah menyentuh 1 persen selama 5 hari berturut-turut. Ini adalah pencapaian yang sangat baik dan buah kerja keras kita semua mengingat kita pernah mencapai 56.000 kasus dengan kasus aktif hingga 18 persen pada bulan Juli lalu,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (21/9).

Menurunnya kasus positif ternyata diikuti peningkatan pasien sembuh dari Covid-19. Menurut Wiku, kesembuhan Covid-19 kini mencapai lebih dari 95 persen. Bahkan, pada 13 September 2021, pasien sembuh dari Covid-19 bertambah hampir lima kali lipat dari kasus positif harian.

Baca Juga:  Covid-19 Mulai Landai, Wisata Gunung Bromo Resmi Dibuka

Pada saat itu, kasus positif harian bertambah 2.577 orang, sedangkan pasien sembuh dari Covid-19 meningkat sebanyak 12.474 orang.

“Seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan jumlah testing di Indonesia agar semakin banyak kasus yang dapat dideteksi,” sambungnya.

Wiku menyebut, dalam sepekan terakhir, jumlah orang yang ditesting di Indonesia mencapai 1 juta. Ini menunjukkan, jumlah testing di Tanah Air meningkat dari data sebelumnya yang hanya berkisar 600.000 hingga 900.000 orang.

Meningkatnya kapasitas testing berdampak pada positivity rate Covid-19. Kini, positivity rate mingguan menyentuh angka 2,48 persen. Ini merupakan positivity rate mingguan terendah yang dimiliki Indonesia sepanjang pandemi Covid-19.

“Dengan segala perbaikan pada indikator penanganan Covid-19 di Indonesia, dapat dikatakan pandemi Covid-19 terkendali. Hal ini tentunya tidak akan tercapai apabila tidak terjalin kerja sama baik antara seluruh masyarakat dan unsur pemerintah dan tentunya terdapat peran besar tenaga kesehatan yang selalu bergerak cepat menangani pasien Covid-19,” ujarnya.

Meski indikator penanganan Covid-19 di Indonesia membaik, Wiku mengingatkan semua pihak untuk tidak lengah, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan. Berkaca pada sejumlah negara di dunia, lonjakan kasus Covid-19 bisa kembali terjadi.

Dia mengambil contoh Australia. Pada 24 Mei 2021, kasus aktif Covid-19 di Negeri Kanguru itu hanya 0,26 persen. Namun, pada 9 September 2021, kasus aktifnya meningkat menjadi 30.000 orang.

Hal serupa terjadi di Selandia Baru. Pada 1 Juni 2021, kasus aktif Covid-19 di Selandia Baru hanya berada di angka 0,6 persen. Sementara pada awal September 2021 menjadi 750 kasus aktif.

“Hal ini menandakan bahwa perbaikan kasus Covid-19 harus terus dipertahankan dengan disiplin menerapkan prokes, karena tidak ada jaminan bahwa keberhasilan penanganan Covid-19 saat ini akan bertahan seterusnya jika tidak diimbangi dengan upaya perbaikan yang konsisten dan terus menerus,” tutup Wiku.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pangkogabwilhan II Terima Kenaikan Pangkat, Panglima TNI Tekankan Profesionalisme Perwira Tinggi
Pelimpahan Perkara Kasus Febrie Adriansyah Ujian Prosedur Hukum di Indonesia
Said Iqbal: Buruh Indonesia Bersama Polri Perangi Korupsi
Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung
MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung
PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum
IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:11 WIB

Pangkogabwilhan II Terima Kenaikan Pangkat, Panglima TNI Tekankan Profesionalisme Perwira Tinggi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:48 WIB

Said Iqbal: Buruh Indonesia Bersama Polri Perangi Korupsi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:39 WIB

Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:54 WIB

MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:09 WIB

PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang

Berita Terbaru

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Tirto dan Kalimat yang Tidak Pernah Mati

Selasa, 14 Jul 2026 - 07:50 WIB