Kemensos Lanjutkan Program Bansos untuk Lindungi Masyarakat

- Penulis

Rabu, 22 September 2021 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Sosial tetap melanjutkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19 dengan anggaran Rp78,25 triliun pada 2022 dan sudah disetujui DPR RI.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67 persen dari total anggaran untuk bantuan sosial. Jadi, tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Risma dalam keterangannya yang dilansir dari antara di Jakarta, Rabu.

Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri atas bansos reguler dan bansos khusus. Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan. Bansos reguler tersebut, adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” kata Risma.

Sedangkan bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

Risma mengatakan BST dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus corona saat itu.

Baca Juga:  Giring Dapat Komentar Tak Sedap Dari Netizen Saat Lakukan Sidak Lokasi Formula E

Pembatasan kegiatan berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi dan masyarakat berkurang pendapatannya. “Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan bantuan kepada warga terdampak. Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” kata  Risma.

Risma memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos. Dia mempersilakan masyarakat melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW bila merasa layak mendapatkan bantuan.

Selain itu, bisa memanfaatkan fitur “usul” dan “sanggah” pada situs cekbansos. Dengan dua fitur tersebut, masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos.

Sebagai upaya menjangkau bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi, Kemensos mengalokasikan bantuan BPNT PPKM kepada 5,9 juta KPM dengan anggaran Rp7,08 triliun. Alokasi 5,9 juta KPM penerima bansos BPNT merupakan usulan dari daerah.

“Bisa saja nanti masuk sebagai peserta BPNT/Program Sembako. Tapi, indeksnya Rp200 ribu,” kata dia.

Dalam kaitan tersebut, Mensos menekankan kembali, bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi
Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua
Polemik Dugaan Diskriminasi Anggaran Media di Kota Bekasi, Begini Kata Pakar Komunikasi
Diskriminasi Belanja Media, Direktur PKSD UI Minta Pemkot Bekasi Belajar dari Peristiwa Hukum BJB
PLN Enjiniring Perkuat Transformasi, Susunan Direksi Baru Siap Dukung Target Net Zero Emissions
LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap
Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka
PMPRI Minta Para Pemangku Kebijakan di Kota Bandung Jaga Stabilitas Politik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:02 WIB

Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:19 WIB

Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:45 WIB

Polemik Dugaan Diskriminasi Anggaran Media di Kota Bekasi, Begini Kata Pakar Komunikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:31 WIB

Diskriminasi Belanja Media, Direktur PKSD UI Minta Pemkot Bekasi Belajar dari Peristiwa Hukum BJB

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:15 WIB

PLN Enjiniring Perkuat Transformasi, Susunan Direksi Baru Siap Dukung Target Net Zero Emissions

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Headline

Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua

Jumat, 3 Jul 2026 - 19:19 WIB