Kepala Daerah Kembali Ditangkap KPK, Pengamat: Kurangnya Kontrol dari Lembaga Legislatif

- Penulis

Kamis, 6 Januari 2022 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah.

Kali ini lembaga anti rasuah itu melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/1/2022) siang.

Pengamat ekonomi dan politik Dr Pujiwahono mengatakan meski korupsi oleh kepala daerah terus terjadi bahkan sudah ratusan yang tertangkap KPK, namun tidak berarti menjadikan kepala daerah yang lain takut, segan, bahkan malu untuk melakukan korupsi.

Mungkin saja, kata Puji, dalam hati kecil mereka (kepala daerah) jika dirinya sudah bersedia menjadi kepala daerah ya harus berani main dengan “api korupsi”.

“Kami menilai ada sesuatu yang salah dengan system yang dibangun selama ini, mulai dari rekrutmen sampai tataran pengawasannya,”  ungkap Puji kepada Mediakarya, Kamis (6/1/2022).

Menurut dia, penyebab utama dari korupsi ini salah satunya masalah kekuasaan yang nyaris mutlak. Adagium lama yang kerap diulang-ulang adalah “power tends to corrupt, and absolut power corrupt absolutely”.

“Kekuasaan kepala daerah nyaris mutlak, karena tidak diimbangi control legislatif yang memadai. Lemahnya system ini tentu bisa menjadikan kepala daerah untuk bertindak tidak sesuai sumpah jabatannya,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Puji, tentunya ada kepala daerah yang Amanah, namun jumlahnya mungkin kurang cukup banyak. Dampaknya, anggaran yang semestinya menjadi instrument politik untuk mensejahterakan rakyatnya justru menjadi ajang bancakan.

“Seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan suap, menjadi pintu-pintu masuk terjadinya korupsi tersebut,” kata Puji.

Puji pun berpandangan, bahwa tidak kalah pentingnya dalam system rekrutmen yang membutuhkan biaya besar.

Baca Juga:  Jokowi Diajak Presiden Vietnam Saksikan Pertunjukan Seni dan Silat

“Ini telah menjadi rahasia umum apabila seseorang hendak mencalonkan diri menjadi kepala daerah maka harus ada dukungan dana yang besar baik dari dirinya maupun dari seponsor,” tuturnya

Kondisi ini kata Puji, akan membuka potensi terjadinya tindak korupsi ketika calon tersebut terpilih menjadi kepala daerah.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rahmat Effendi ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.

Pria yang akrab disapa Pepen itu kena OTT pada Rabu (5/1/2022) kemarin. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT itu.

“Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang. Akan tetapi, belum dijelaskan berapa jumlah uang yang diamankan KPK.

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30, 5 Januari 2022 beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Ghufron mengatakan tim penyidik masih memeriksa para pihak yang diamankan. Dia menyebut KPK akan segera mengumumkan info selanjutnya.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:39 WIB

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Berita Terbaru