Ketum JAPPDI Imbau Anggotanya Agar Tetap Lakukan Aktivitas Pemotongan

- Penulis

Minggu, 27 Februari 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daging Sapi (Foto: Istimewa)

Daging Sapi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Umum Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi mengaku bahwa pihaknya sepakat untuk tidak melakukan aksi mogok memotong daging atau dagang.

Hal tersebut menyusul dengan adanya dialog yang dilakukan JAPPDI dengan sejumlah pihak di antaranya Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Dirjen PKH Kementerian Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan Nasional, terkait dengan kesulitan dan problemantika para pemotong dan pedagang daging.

Menurut Asnawi dalam dialog tersebut pada akhirnya ditemukan solusi yang dinilai dapat menguntungkan semua pihak. Khusunya terkait dengan sapi siap potong di tingkat feedloter Rp 53.000 sampai dengan 54.000 per kilo gram. Bobot hidup akan diupayakan turun hingga Rp 51.000 s/d Rp 52.000 per kilo gram bobot hidup.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh anggota JAPPDI agar tidak melakukan aksi libur atau mogok memotong dan berdagang,” kata Asnawi dalam surat imbauannya yang diterima redaksi, Minggu (27/2/2022).

Oleh karenanya, Ketum JAPPDI mengimbau agar Surat Edaran (SE) tersebut agar dipatuhi oleh seluruh anggota JAPPDI di Indonesia. Bahkan Asnawi menegaskan bagi anggota yang tidak menaati peraturan tersebut dinyatakan keluar dan mengundurkan diri dari anggota JAPPDI.  Sehingga segala bentuk hukuman dan tanggungjawabnya bukan lagi sebagai anggota JAPPDI.

Baca Juga:  KPU Batasi Usia Petugas KPPS Pemilu 2024 Menjadi 17-55 Tahun

“Menindaklanjuti instruksi agar tidak mogok memotong dan berjualan, Kami menghimbau kepada seluruh DPW dan DPD JAPPDI di seluruh Indonesia untuk tetap beraktivitas seperti biasa melakukan pemotongan sapi di RPH/TPH di tempat berdagang masing-masing di daerah tempat beraktvitas,” imbaunya.

Dikatakannya, jika ada para pihak yang tidak melakukan aktivitas pemotongan atau berdagang di wilayah Jadebotabek maka hal itu dinyatakan bukan sebagai anggota JAPPDI.

“Pihak JAPPDI tidak bertanggung jawab bila ada para pihak sengaja melakukan libur selama lima hari tidak berdagang,” jelasnya.

Selain itu, kata Asnawi pihak DPP, DPW maupun DPD JAPPDI hingga saat ini belum pernah menyampaikan izin kepada penegak hukum terkait adanya wacana libur berdagang, baik itu kepada Satgas Pangan Nasional, Baintelkam Mabes Polri maupun Kapolda Metro Jaya terkait dengan libur berdagang.**

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Berita Terbaru