JAKARTA, Mediakarya – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo menyatakan bahwa konstitusi harus mampu menjawab tantangan dan dinamika zaman.

“Konstitusi yang dibangun dan diperjuangkan Indonesia adalah konstitusi yang ‘hidup’ (living constitution) sehingga mampu menjawab segala tantangan dan dinamika zaman,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Selain itu, konstitusi Indonesia adalah konstitusi yang ‘bekerja’ (working constitution), yang dapat dijadikan rujukan, dilaksanakan, dan memberi kemanfaatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Agar ‘hidup’ dan ‘bekerja’, konstitusi tidak boleh anti terhadap perubahan,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Ketua MPR RI itu.