Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Tindakan Represif TNI Usir Penonton Film “Pesta Babi”

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: Istimewa

Ilustrasi Foto: Istimewa

JAKARTA, Mediakarya – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan sewenang-wenang TNI yang melarang kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Ternate. Pelarangan ini merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi masyarakat yang dijamin UUD 1945.

Sebagai institusi pertahanan, TNI tidak berwenang mencampuri urusan sipil, apalagi dengan melarang aktivitas warga yang dilindungi undang-undang (ekspresi yang sah).

Sejumlah tokoh Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari Al Araf (Centra Initiative), Ardi Manto Adiputra (IMPARSIAL), Bhatara Ibnu Reza (DeJure), Julius Ibrani (Indonesia RISK Centre), dan Daniel Awigra (HRWG), mereka mengecam tindakan represif anggota TNI.

“Tindakan TNI melarang kegiatan warga ini menunjukkan semakin sempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil. Lebih dari itu, pelarangan ini merupakan bentuk nyata terlalu merangseknya TNI dalam kehidupan sipil,” ujar Al Araf dari Centra Initiative dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga:  Kementerian PUPR Mulai Desain Terowongan Bawah Laut IKN Tahun Ini

Menurutnya, film adalah benttuk dari karya seni dan budaya yang secara normatif dijamin konstitusi dan UU HAM, serta kebebasan berekspresi yang dilindungi.

Masyarakat juga berhak untuk mengetahui dan menyaksikan hasil suatu karya seni itu. Pasal 28F UUD 1945 menjamin setiap orang untuk mencari, mengolah, menyimpan, dan menyebarluaskan informasi, termasuk ekspresi seni.

“Pemutaran film dan karya seni ini murni menjadi urusan sipil, sehingga pelarangan ini telah melampaui kewenangan TNI itu sendiri,” kata Ardi Manto Adiputra dari IMPARSIAL menambahkan.

Atas pembubaran ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar tindakan ini segera dievaluasi dan ditindak tegas. Ketegasan ini penting memastikan agar TNI tidak melampaui batas, dan menjadi sewenang-wenang menindas kebebasan sipil. (Ag)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Proyek IKN di Kaltim Terancam Mangkrak, Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Negara
Hizbullah: Medan Tempur akan Dijadikan Neraka Bagi Tentara Zionis
KPK Sebut Bupati Pekalongan Nonaktif Diduga Lakukan Korupsi Bersama Ajudannya
Berhasil Bongkar Kasus Jodol Jaringan Internasional, Komisi III Apresiasi Kinerja Polri
Nestapa Industri Perunggasan Kecil di Indonesia, Guru Besar IPB: Negara Harus Hadir, Karena Sudah Tidak Sehat
Pekerja di Bidang Komunikasi Perlu ada Disertifikasi
Masyarakat Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Cuaca Ekstrem
Usai Diperiksa KPK, Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:34 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Tindakan Represif TNI Usir Penonton Film “Pesta Babi”

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:48 WIB

Proyek IKN di Kaltim Terancam Mangkrak, Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:59 WIB

Hizbullah: Medan Tempur akan Dijadikan Neraka Bagi Tentara Zionis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:35 WIB

Berhasil Bongkar Kasus Jodol Jaringan Internasional, Komisi III Apresiasi Kinerja Polri

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:22 WIB

Nestapa Industri Perunggasan Kecil di Indonesia, Guru Besar IPB: Negara Harus Hadir, Karena Sudah Tidak Sehat

Berita Terbaru