Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Tindakan Represif TNI Usir Penonton Film “Pesta Babi”

- Editor

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: Istimewa

Ilustrasi Foto: Istimewa

JAKARTA, Mediakarya – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan sewenang-wenang TNI yang melarang kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Ternate. Pelarangan ini merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi masyarakat yang dijamin UUD 1945.

Sebagai institusi pertahanan, TNI tidak berwenang mencampuri urusan sipil, apalagi dengan melarang aktivitas warga yang dilindungi undang-undang (ekspresi yang sah).

Sejumlah tokoh Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari Al Araf (Centra Initiative), Ardi Manto Adiputra (IMPARSIAL), Bhatara Ibnu Reza (DeJure), Julius Ibrani (Indonesia RISK Centre), dan Daniel Awigra (HRWG), mereka mengecam tindakan represif anggota TNI.

“Tindakan TNI melarang kegiatan warga ini menunjukkan semakin sempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil. Lebih dari itu, pelarangan ini merupakan bentuk nyata terlalu merangseknya TNI dalam kehidupan sipil,” ujar Al Araf dari Centra Initiative dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga:  Komisi IV DPR Cecer Bulog Soal Impor Beras Khusus

Menurutnya, film adalah benttuk dari karya seni dan budaya yang secara normatif dijamin konstitusi dan UU HAM, serta kebebasan berekspresi yang dilindungi.

Masyarakat juga berhak untuk mengetahui dan menyaksikan hasil suatu karya seni itu. Pasal 28F UUD 1945 menjamin setiap orang untuk mencari, mengolah, menyimpan, dan menyebarluaskan informasi, termasuk ekspresi seni.

“Pemutaran film dan karya seni ini murni menjadi urusan sipil, sehingga pelarangan ini telah melampaui kewenangan TNI itu sendiri,” kata Ardi Manto Adiputra dari IMPARSIAL menambahkan.

Atas pembubaran ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar tindakan ini segera dievaluasi dan ditindak tegas. Ketegasan ini penting memastikan agar TNI tidak melampaui batas, dan menjadi sewenang-wenang menindas kebebasan sipil. (Ag)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
Rapor Merah Kabinet Prabowo, Bahlil dan Pigai Terjerembab di Dasar Survei CELIOS
Pengamat: Usia Panjang Golkar Belum Jamin Jadi Partai Rakyat, Masih Bertumpu pada Elite dan Kekuasaan
Elektabilitas Salip Prabowo, Prabu Foundation Sarankan KDM Tinggalkan Gerindra: Kembali ke Golkar 
Dari Pemenang Pileg Jadi Korban Reshuffle: Nasib Tragis Kader Golkar Jabar
Pasca Putusan MK Soal Ijazah Gibran, GNK Desak Aktor Intelektual di Balik Lolosnya Jokowi-Gibran Diungkap

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Rapor Merah Kabinet Prabowo, Bahlil dan Pigai Terjerembab di Dasar Survei CELIOS

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Pengamat: Usia Panjang Golkar Belum Jamin Jadi Partai Rakyat, Masih Bertumpu pada Elite dan Kekuasaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Elektabilitas Salip Prabowo, Prabu Foundation Sarankan KDM Tinggalkan Gerindra: Kembali ke Golkar 

Berita Terbaru