Komisi C Ogah Berikan PMD Ke BUMD di DKI

- Editor

Minggu, 19 September 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI, Rasyidi

Penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI, Rasyidi

JAKARTA, Mediakarya -Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta mengevaluasi kinerja BUMD-BUMD. Sebab beberapa BUMD seperti Perumda Pasar Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PAM Jaya dan Sarana Jaya, tidak mampu merealisasikan PMD (Penyertaan Modal Daerah) pada tahun 2020.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi yang menyesalkan kinerja sejumlah BUMD yang tidak bertanggung jawab dalam merealisasikan dana PMD. Padahal DPRD DKI telah menyetujui pengalokasian PMD kepada BUMD di saat APBD tengah mengalami defisit akibat Pandemi.

“Jadi perusahaan daerah hanya mampu menghasilkan PAD sekitar 79,63 persen yaitu hanya Rp 672,49 milyar dari target Rp 844,71 milyar. Kita berikan PMD kepada BUMD agar mandiri, mendorong untuk pertumbuhan daerah dan membantu kehidupan masyarakat Jakarta. Namun tidak berhasil memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan PMD,” kata Rasyidi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/9)

Karena itu Rasyidi melanjutkan Komisi C merekomendasikan agar menolak memberikan dana PMD bagi perusahan untuk tahun anggaran 2022. Kecuali bagi perusahaan daerah yang benar-benar sudah memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran PMD tahun sebelumnya sesuai kebutuhan. Catatan tesebut telah disampaikan dalam penyampaian evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Anies Baswedan tahun 2020.

“Akibat tidak tercapai itu kita memberikan suatu rekomendasi yaitu menolak memberikan PMD kepada perusahan daerah pada tahun 2022. Kecuali bagi perusahaan daerah yang benar-benar memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan APDB melalui PMD tahun ini. Kalau tidak berhasil kita tidak akan memberikan PMD,” paparnya.

Baca Juga:  CBA Ungkap Skandal di Kabupaten Subang: Ada Dugaan Gratifikasi dalam Belanja Meubelair

Menurut Rasyidi, adanya Pandemi seharusnya bukan menjadi alasan untuk memaksimalkan kinerja. Sebab kata dia, anggaran untuk program kegiatan telah dialokasikan melalui PMD.

“Contohnya saja pengalokasian PMD yang tidak efektif dan salah penggunaan yaitu untuk Sarana Jaya yang justru anggaran untuk pembebasan lahan diselewengkan. Kemudian PMD untuk PT Jakarta Tourisindo yang akan digunakan untuk renovasi sejumlah hotel namun tidak berjalan maksimal.,” terangnya.

Meski demikian Rasyidi berharap, pada tahun ini, sejumlah perusahaan daerah terkait Pelayanan masyarakat seperti PT Transjakarta, Perumda Dharma Jaya, PT MRT Jakarta dan PAM Jaya mampu menggunakan sebaik-baiknya dana PMD.

Jika realisasi PMD masih belum maksimal, Rasyidi menambahkan, anggaran PMD untuk perusahaan daerah tersebut akan dialokasikan untuk program lain. Yang lebih prioritas seperti penanganan banjir dan wabah covid.

“Masing-masing BUMD itu mendapat 1,2 triliun, kalau tidak berhasil untuk apa diberikan PMD. Lebih baik PMD apalagi mau banjir, kita pindahkan saja ke banjir. Kita berikan PMD agar perusahaan daerah bisa mandiri. Tapi kalau tidak ada hasil dan tidak memberikan apa apa kepada Pemerintah daerah untuk apa. Harus ada timbal baliknya,” tutupnya. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPR Dukung Pelarangan Penggunaaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan
Lima Wartawan Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Forum Pimred Harap Pencarian Terus Dilakukan
Rayakan HUT Ke-25 Tahun di Senayan, Oki Fahreza Pastikan Demokrat Solid Dukung Pemerintahan Prabowo
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Bicara Citra Polri di Ngobras FPRMI: Masih Banyak Polisi Baik
415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Kamis, 10 September 2026 - 22:35 WIB

Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan

Kamis, 10 September 2026 - 16:52 WIB

Lima Wartawan Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Forum Pimred Harap Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

DPR Dukung Pelarangan Penggunaaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 04:46 WIB