JAKARTA, Mediakarya – Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk 2022 sebesar Rp3.034.904.881.000,00 (Rp3,03 triliun)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan anggaran yang disetujui itu termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp18.480.629.000,00 (Rp18 miliar).

“Nah di dalam yang kami ajukan, kita jelaskan ada argumentasi kenapa memerlukan anggaran Rp3 triliun untuk di Kemendagri, nah tadi Alhamdulillah teman-teman Komisi II DPR sudah menyampaikan setuju,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang dikutip dari antara.