Komite Reformasi Polri: Benteng Supremasi Sipil di Tengah Menguat dan Meluasnya Peran Militer

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi. (Ist)

Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi. (Ist)

Oleh: R. Haidar Alwi

Komite Reformasi Polri harus menjadi momentum strategis untuk memperkuat institusi kepolisian. Dalam konteks Indonesia pasca disahkannya Revisi Undang Undang TNI, urgensi memperkuat Polri menjadi jauh lebih mendesak.

Revisi UU TNI telah memperluas ruang gerak militer di ranah sipil melalui penambahan jabatan yang dapat diisi oleh pejabat aktif di kementerian dan lembaga non-pertahanan.

Jika hal itu tidak diimbangi dengan penguatan institusi Polri sebagai pilar utama keamanan dalam negeri yang bersifat sipil, maka keseimbangan kekuasaan antara sipil dan militer yang menjadi fondasi Reformasi 1998 berpotensi tergoncang.

Kehadiran Komite Reformasi Polri seharusnya sebagai upaya memperdalam reformasi sektor keamanan, bukan sebagai jalan untuk menempatkan Polri di bawah kendali politik atau lembaga lain.

Polri harus diperkuat dalam kapasitas kelembagaan, profesionalisme, dan akuntabilitas publiknya agar mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum yang independen, efisien, dan modern.

Dalam arsitektur demokrasi, Polri adalah representasi kekuasaan sipil yang menegakkan hukum dengan pendekatan keadilan, bukan kekuatan bersenjata. Oleh karena itu, memperlemah Polri berarti memperlemah demokrasi itu sendiri.

Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa setiap kali militer memperoleh ruang terlalu besar dalam urusan sipil, prinsip-prinsip demokrasi cenderung tergerus.

Pengalaman masa Orde Baru menjadi bukti paling konkret bahwa dominasi militer dalam politik, ekonomi, dan pemerintahan melahirkan sentralisasi kekuasaan dan menutup ruang bagi kontrol publik.

Reformasi 1998 berupaya mendefinisikan ketimpangan tersebut melalui pemisahan TNI dan Polri serta menegaskan kembali supremasi sipil. Namun, dua dekade kemudian, semangat reformasi itu kini kembali diuji oleh dinamika politik dan regulasi yang memberi militer akses lebih luas ke ranah sipil.

Baca Juga:  Pengendara Ojol Terlindas Rantis Brimob, Haidar Alwi Puji Langkah Cepat Kapolri Langsung Minta Maaf

Jika Komite Reformasi Polri tidak diarahkan untuk memperkuat posisi Polri sebagai institusi sipil yang kuat dan berwibawa, maka agenda besar reformasi sektor keamanan berisiko tereduksi menjadi sekadar retorika.

Polri harus diposisikan bukan sebagai kompetitor militer, tetapi sebagai penyeimbang. Dalam sistem demokrasi yang sehat, kekuasaan harus saling mengontrol dan menyeimbangkan.

TNI berperan menjaga keamanan dan pertahanan negara dari ancaman luar, sementara Polri menjaga stabilitas internal, menegakkan hukum, dan melindungi warga negara. Ketika peran ini kabur, maka yang terancam bukan hanya institusi, tetapi juga tatanan demokrasi itu sendiri.

Oleh karena itu, penguatan Polri melalui Komite Reformasi Polri harus diarahkan pada tiga dimensi utama: kapasitas profesional, integritas moral, dan legitimasi publik. Polri harus dibekali sumber daya manusia unggul, sistem rekrutmen dan promosi berbasis meritokrasi, serta mekanisme pengawasan eksternal yang kuat agar tidak mudah dipolitisasi.

Keseimbangan antara kekuasaan sipil dan militer bukan hanya soal struktur kelembagaan, tetapi juga mencakup masa depan demokrasi Indonesia.

Komite Reformasi Polri harus memastikan bahwa di tengah menguatnya peran militer dalam kehidupan sipil, Polri justru tampil sebagai penjaga garis sipil yang tegak, profesional, dan berpihak kepada rakyat, bukan kepada kekuasaan.

Jika hal itu gagal diwujudkan, maka Indonesia berisiko kembali tergelincir ke masa ketika kekuasaan bersenjata lebih dominan daripada kekuasaan hukum dan rakyat kehilangan kedaulatannya.

Penulis: Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Resmi Jadi Bos Kebon Sirih, Suhud Langsung Tancap Gas
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru
Diduga Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA, Tindakan Silmy Karim Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Pernyataan Pigai Sebut Jabatan Kapolri Diisi Sipil Sarat Muatan Politik
Jalur Mandiri Jadi Kotak Hitam, Biaya Tembus Rp1,5 M: Menjaga Gerbang Kampus Demi Kualitas
PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung
Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:15 WIB

Resmi Jadi Bos Kebon Sirih, Suhud Langsung Tancap Gas

Senin, 8 Juni 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta

Senin, 8 Juni 2026 - 09:33 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 08:03 WIB

Diduga Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA, Tindakan Silmy Karim Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:32 WIB

Jalur Mandiri Jadi Kotak Hitam, Biaya Tembus Rp1,5 M: Menjaga Gerbang Kampus Demi Kualitas

Berita Terbaru