Konten Kreator Dituntut Kreatif dan Inovatif di Tengah Melesatnya Perkembangan Dunia Teknologi

- Editor

Selasa, 28 Februari 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meutya Hafid sebagai keynote speaker webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Konten Kreator dan Industri Kreatif di Indonesia, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (28/2).

Meutya Hafid sebagai keynote speaker webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Konten Kreator dan Industri Kreatif di Indonesia, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (28/2).

JAKARTA, Mediakarya –  Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengingatkan bahwa perkembangan teknologi akan terus melesat, sehingga para konten kreator harus terus menempa diri dengan kreativitas dan inovasi baru.

Meutya juga menyebut perkembangan teknologi yang pesat dan hadirnya media baru menuntut seorang konten kreator memiliki kemampuan literasi digital yang berbeda dari biasanya.

“Apalagi di era digital saat ini dengan masih tingginya angka penyebaran berita hoaks menjadi tantangan tersendiri bagi seorang konten kreator,” jelas Meutya Hafid sebagai keynote speaker webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Konten Kreator dan Industri Kreatif di Indonesia, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (28/2).

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek.

Adapun pembicaranya adalah Konten Kreator, Arif Guci dan Founder Ivora Organizer, Ivo Herawaty.

Menurut Meutya Hafid, profesi konten kreator di Indonesia sangat masif, apalagi Indonesia merupakan negara dengan salah satu pengguna internet terbesar di dunia.

Baca Juga:  Ketua Komisi I: Kolaborasi Teknologi dan UMKM Kuatkan Perekonomian Nasional

“Konten kreator seperti selebgram, youtuber, beauty vlogger di Indonesia saat ini sangat masif, para pembuat konten ini bisa memberikan hasil pemikirannya yang kreatif dan inovatif untuk mengeksplorasi berbagai produk dan jasa yang beragam,” terangnya.

Di tempat yang sama, Founder Ivora Organizer, Ivo Herawaty mengatakan kontent kreator merupakan sebutan untuk seseorang yang menciptakan konten edukatif ataupun menghibur sesuai dengan keinginan audiens.

Konten yang dibuat terdiri dari berbagai macam, diantaranya seperti audio, video, foto, artikel, podcast, digital art dan masih banyak lagi.

Berbagai konten yang dibuat ini biasanya dibagikan melalui berbagai aplikasi media sosial yang sesuai. “Saat ini, content creator menjadi salah satu pekerjaan impian di industri media,” ujarnya.

Sementara itu, Konten Kreator, Arif Guci mengatakan dirinya mengembangkan sosial media pribadi dengan branding life style and travelling sejak awal tahun 2021.

Saat ini Arif Guci, bekerja di bidang pemasaran dan pengembangan sosial media pada BUMN di PT Pegadaian. “Spesialisasi pada brand dan produk awarenes dan membuat strategi pemasaran dan sosial media,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
DPD LPKAN Jawa Timur Dukung Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Jokowi dan Bahlil Dituding Pihak Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Pulau Rempang
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:19 WIB

DPD LPKAN Jawa Timur Dukung Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:43 WIB

Jokowi dan Bahlil Dituding Pihak Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Pulau Rempang

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB