KPK Minta Novel Serahkan Bukti Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin Agar Ditindaklanjuti

- Editor

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan cuitan mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan soal delapan orang dalam Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. KPK menduga cuitan tersebut hanya untuk meramaikan isu terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Saya enggak tahu, apakah ini (cuitan Novel Baswedan) hanya untuk meramaikan teman-teman TWK atau apa maksudnya, seperti apa?” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jumat (15/10).

Karyoto menyebut dirinya sempat mencari tahu dan mendalami soal cuitan Novel tersebut. Namun hingga kini pihaknya masih bertanya-tanya siapa saja 8 orang dalam Azis Syamsuddin yang bisa membantu mengurus perkara korupsi di KPK.

“Kami sempat bertanya-tanya yang mana? Siapa? Kalau dia memang punya bukti serahkan. Enggak apa-apa,” kata Karyoto, dikabarkan dari merdeka.

Menurut Karyoto, jika Novel mau memberikan bukti maka akan memudahkan pihaknya untuk mengusutnya. Karyoto berdalih KPK tidak bisa menindak jika tak ada bukti. Maka dari itu, Karyoto memberikan kesempatan kepada Novel untuk menyerahkan bukti.

Baca Juga:  Anak-anak Revolusi Yang Kini Bungkam

“Kami akan dengan senang hati akan mempelajari apa yang disampaikan Novel,” tutur Karyoto.

Novel Baswedan mengungkap ada delapan orang dalam Azis Syamsuddin di KPK yang bisa membantu menangani perkara korupsi di KPK. Novel mengetahuinya lantaran dirinya merupakan Kasatgas yang mengungkap adanya suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Namun Novel tak habis pikir dengan lembaga antirasuah yang memintanya melaporkan dugaan adanya orang dalam Azis Syamsuddin. Menurut Novel, negara memberikan wewenang kepada KPK untuk mencari alat bukti, bukan menunggu diberi bukti oleh pihak lain.

“KPK & Dewas diberi wewenang utk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti & tdk peduli,” ujar Novel dalam media sosial Twitter @nazaqitsha dikutip Liputan6.com, Rabu (6/10).

Novel menyebut, dalam menjalankan aksinya mengamankan perkara di lembaga antirasuah, mantan peyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju tak bekerja sendirian. KPK harus berani mengungkapnya.

“Yg jelas Robin nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?” kata Novel.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pakar Komunikasi Politik Sentil Parpol Pendukung Prabowo 2029: Terlalu Dini, Rakyat Butuh Solusi Bukan Deklarasi
Sikap PAN Soal Ijazah Gibran: Cari Aman di Lingkaran Kekuasaan, Terancam Ditinggal Pemilih Kritis
KPK Sita Land Cruiser Milik Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Diduga Dipakai Kumpulkan Uang Suap ATR/BPN
Manuver Golkar di RUU Pemilu: Usul Dapil Nasional, Caleg Gagal Bisa Tetap Jadi DPR
Rina Sa’adah Ngamuk Soal Karhutla: Rakyat Sesak Napas, Jangan Biarkan Tanpa Perlindungan!
Jelang Musda Golkar, GNK Peringatkan Kader Jangan Terjebak Penumpang Gelap Berkedok Senior
KPK Beraksi Pejabat BNPB Diciduk OTT
Direktur Etos Indonesia Institute Desak Disnaker dan Polres Bekasi Sikat Mafia Loker Bodong

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Pakar Komunikasi Politik Sentil Parpol Pendukung Prabowo 2029: Terlalu Dini, Rakyat Butuh Solusi Bukan Deklarasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Sikap PAN Soal Ijazah Gibran: Cari Aman di Lingkaran Kekuasaan, Terancam Ditinggal Pemilih Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:55 WIB

KPK Sita Land Cruiser Milik Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Diduga Dipakai Kumpulkan Uang Suap ATR/BPN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Manuver Golkar di RUU Pemilu: Usul Dapil Nasional, Caleg Gagal Bisa Tetap Jadi DPR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Rina Sa’adah Ngamuk Soal Karhutla: Rakyat Sesak Napas, Jangan Biarkan Tanpa Perlindungan!

Berita Terbaru