KPK Minta Novel Serahkan Bukti Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin Agar Ditindaklanjuti

- Penulis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan cuitan mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan soal delapan orang dalam Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. KPK menduga cuitan tersebut hanya untuk meramaikan isu terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Saya enggak tahu, apakah ini (cuitan Novel Baswedan) hanya untuk meramaikan teman-teman TWK atau apa maksudnya, seperti apa?” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jumat (15/10).

Karyoto menyebut dirinya sempat mencari tahu dan mendalami soal cuitan Novel tersebut. Namun hingga kini pihaknya masih bertanya-tanya siapa saja 8 orang dalam Azis Syamsuddin yang bisa membantu mengurus perkara korupsi di KPK.

“Kami sempat bertanya-tanya yang mana? Siapa? Kalau dia memang punya bukti serahkan. Enggak apa-apa,” kata Karyoto, dikabarkan dari merdeka.

Menurut Karyoto, jika Novel mau memberikan bukti maka akan memudahkan pihaknya untuk mengusutnya. Karyoto berdalih KPK tidak bisa menindak jika tak ada bukti. Maka dari itu, Karyoto memberikan kesempatan kepada Novel untuk menyerahkan bukti.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Dalami Dugaan Bagi-Bagi Kaveling di IKN Nusantara

“Kami akan dengan senang hati akan mempelajari apa yang disampaikan Novel,” tutur Karyoto.

Novel Baswedan mengungkap ada delapan orang dalam Azis Syamsuddin di KPK yang bisa membantu menangani perkara korupsi di KPK. Novel mengetahuinya lantaran dirinya merupakan Kasatgas yang mengungkap adanya suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Namun Novel tak habis pikir dengan lembaga antirasuah yang memintanya melaporkan dugaan adanya orang dalam Azis Syamsuddin. Menurut Novel, negara memberikan wewenang kepada KPK untuk mencari alat bukti, bukan menunggu diberi bukti oleh pihak lain.

“KPK & Dewas diberi wewenang utk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti & tdk peduli,” ujar Novel dalam media sosial Twitter @nazaqitsha dikutip Liputan6.com, Rabu (6/10).

Novel menyebut, dalam menjalankan aksinya mengamankan perkara di lembaga antirasuah, mantan peyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju tak bekerja sendirian. KPK harus berani mengungkapnya.

“Yg jelas Robin nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?” kata Novel.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:34 WIB

“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Ilustrasi Gaji ke-13 (Foto: Ist)

Headline

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB