KPK Proses Laporan Erick Thohir Terkait Dugaan Korupsi di Krakatau Steel

- Editor

Rabu, 29 September 2021 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya dugaan korupsi di PT Krakatau Steel. Pelaporan diterima KPK dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Dugaan adanya korupsi di Krakatau Steel muncul setelah Erick menyebut adanya utang yang membengkak hingga USD 2 miliar atau setara Rp28,5 triliun serta proyek yang mangkrak.

“Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip dari merdeka, Rabu (29/9).

Ali menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan memverifikasi laporan tersebut. Verifikasi dibutuhkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan Erick masuk ke ranah KPK atau tidak.

“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan, saat ini KPK juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi,” kata Ali.

Baca Juga:  Jalan Panjang Mantan Pegawai Kemenkop dalam Mencari Keadilan

Ali menyebut, sistem itu memungkinkan masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya. Menurut Ali, pengaduan masyarakat yang dilengkapi data awal yang valid akan sangat membantu KPK melakukan analisis tindak lanjutnya.

Namun, Ali meminta kepada instansi, jika baru melihat adanya titik rawan korupsi, maka bisa mengedepankan upaya-upaya pencegahan. Baik melalui perbaikan sistem pada institusinya maupun penguatan integritas pada individu pegawainya.

“Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi,” kata Ali.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB