KRL Tabrak Bajaj, Dua Penumpang Tewas di Tempat

- Editor

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi bajaj yang ditabrak KRL jurusan Cikarang di perlintasan kereta tanpa palang pintu Bulak Kapal

Kondisi bajaj yang ditabrak KRL jurusan Cikarang di perlintasan kereta tanpa palang pintu Bulak Kapal

KOTA BEKASI, Mediakarya – Perlintasan kereta tanpa palang pintu di Kota Bekasi kembali memakan korban jiwa. Setidaknya 2 orang penumpang bajaj tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi disambar kereta api di Jalan Pahlawan, perlintasan kereta api Bulak Kapal kel. Aren Jaya kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Kamis (24/03/22).

Bajaj bernomor polisi B 2640 VN yang dikendarai oleh Eko Riyanto (45) membawa 2 orang penumpang berinisial AA ( laki -laki 31 tahun) dan TIAW (laki-laki 23 tahun) dari arah Bulak Kapal menuju arah Perumnas 3 Kota Bekasi.

Sesampainya di perlintasan kereta tanpa pintu itu, datang bersamaan dengan KRL dengan nomor lokomotif 1542 Jakarta- Cikarang, dari arah stasiun Bekasi Timur menuju arah Cikarang, tak ayal tabrakan tidak terhindarkan.

Baca Juga:  Dampak Kenaikan Kurs Dollar AS Mulai Dirasakan Pengusaha Di Kota Bekasi

“Terjadi benturan antara bagian samping kiri kendaraan bajaj dengan bagian depan lokomotif kereta api KRL yang mengakibatkan pengemudi mengalami luka – luka dan kedua penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian berikut kendaraan mengalami kerusakan,” ungkap Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media.

Walaupun mengalami sejumlah luka, pengemudi sendiri berhasil selamat setelah melompat dari kendaraan yang ia kemudikan.

Penumpang yang meninggal dunia dibawa petugas ke rumah sakit. Polisi yang ada di TKP juga telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan beberapa saksi atas kejadian itu.

Petugas juga membawa bangkai bajaj yang mengalami kerusakan cukup parah akibat ditabrak KRL, untuk dijadikan sebagai barang bukti. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
IPW Desak Kadiv Propam Polri Segera Periksa Dittipideksus Bareskrim Polri
Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan
Polri Diminta Transparan Ungkap Temuan Ratusan Pucuk Senjata di Sekolah Swasta
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:14 WIB

IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:32 WIB

IPW Desak Kadiv Propam Polri Segera Periksa Dittipideksus Bareskrim Polri

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB