KRL Tabrak Bajaj, Dua Penumpang Tewas di Tempat

- Editor

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi bajaj yang ditabrak KRL jurusan Cikarang di perlintasan kereta tanpa palang pintu Bulak Kapal

Kondisi bajaj yang ditabrak KRL jurusan Cikarang di perlintasan kereta tanpa palang pintu Bulak Kapal

KOTA BEKASI, Mediakarya – Perlintasan kereta tanpa palang pintu di Kota Bekasi kembali memakan korban jiwa. Setidaknya 2 orang penumpang bajaj tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi disambar kereta api di Jalan Pahlawan, perlintasan kereta api Bulak Kapal kel. Aren Jaya kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Kamis (24/03/22).

Bajaj bernomor polisi B 2640 VN yang dikendarai oleh Eko Riyanto (45) membawa 2 orang penumpang berinisial AA ( laki -laki 31 tahun) dan TIAW (laki-laki 23 tahun) dari arah Bulak Kapal menuju arah Perumnas 3 Kota Bekasi.

Sesampainya di perlintasan kereta tanpa pintu itu, datang bersamaan dengan KRL dengan nomor lokomotif 1542 Jakarta- Cikarang, dari arah stasiun Bekasi Timur menuju arah Cikarang, tak ayal tabrakan tidak terhindarkan.

Baca Juga:  Kejagung Tiga Kali Periksa Dirut PT DNK Terkait Korupsi Satelit Kemhan

“Terjadi benturan antara bagian samping kiri kendaraan bajaj dengan bagian depan lokomotif kereta api KRL yang mengakibatkan pengemudi mengalami luka – luka dan kedua penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian berikut kendaraan mengalami kerusakan,” ungkap Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media.

Walaupun mengalami sejumlah luka, pengemudi sendiri berhasil selamat setelah melompat dari kendaraan yang ia kemudikan.

Penumpang yang meninggal dunia dibawa petugas ke rumah sakit. Polisi yang ada di TKP juga telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan beberapa saksi atas kejadian itu.

Petugas juga membawa bangkai bajaj yang mengalami kerusakan cukup parah akibat ditabrak KRL, untuk dijadikan sebagai barang bukti. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Amnesty International Kecam Kekerasan Terhadap Fungsionaris BEM UI, Desak Kapolri Usut Tuntas
FPMI Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Berantas Dugaan Oknum Bekingi Mafia Gas Subsidi
Komisi III DPR Minta Polres Pemalang Usut Tuntas Kematian Siswa SD yang Diduga Jadi Korban Perundungan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:52 WIB

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB