Kuasa Hukum Masyarakat Bukit Mengkirai: Kementerian PUPR Harus Segera Jalankan Rekomendasi Komisi A DPRD Langkat

- Editor

Jumat, 20 Mei 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum warga masyarakat terdampak pembangunan jalan tol Binjai-Langsa di Desa Bukit Mengkirai Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatra Utara, S. Baktiar, SH,.MH (kanan)

Kuasa Hukum warga masyarakat terdampak pembangunan jalan tol Binjai-Langsa di Desa Bukit Mengkirai Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatra Utara, S. Baktiar, SH,.MH (kanan)

JAKARTA, Mediakarya – Kuasa Hukum warga masyarakat terdampak pembangunan jalan tol Binjai-Langsa di Desa Bukit Mengkirai Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatra Utara, S. Baktiar, SH,.MH mengapresiasi respon Komisi A DPRD Langkat yang telah merekomendasikan agar Kementerian PUPR, PPK, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)  dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)  melakukan perhitungan ulang ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan tol tersebut.

Baktiar mengatakan, dengan adanya rekomendasi tersbut seharusnya menjadi evaluasi pejabat berwenang dalam penetapan harga ganti rugi terhadap tanah warga  yang terdampak pembanguna  jalan tol itu agar tidak semena-mena dalam penetapan harga. Hal itu dilakukan agar memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Jangan sampai ganti rugi lahan pembangunan jalan tol itu justru merugikan masyarakat. Namun dengan adanya rekomendsi dari Komisi A DPRD agar pihak PUPR dan PPK, KJPP dan BPN melakukan apresial ulang setidaknya bisa membawa angin segar bagi masyarakat Desa Bukit Mengkirai. Dan kami harapkan apresial ulang itu segera terealisasi,” ujar Baktiar dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga:  Menanti Ketegasan Kejati Sumut Ugkap Dugaan Mafia Tanah Proyek Pembangunan Tol Binjai-Langsa

Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat Komisi A nomor: 611.11-04 /Komisi A/2022 tertanggal 28 Maret 2022 perihal rekomendasi. Berdasarkan surat tersebut maka Ketua DPRD Kabupaten Langkat merekomendasikan agar Kementerian PUPR dan PPK pengadaan tanah jalan tol Medan-Binjai dan Binjai-Langsa I untuk mengapresial ulang lahan untuk jalan tol Binjai-Langsa di Desa Bukit Mengkirai Kecamatan Gebang dan Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat serta mengikutsertakan jajaran pemerintahan kabupaten dan desa terkait.

Selain itu, DPRD Kabupaten Langkat juga meminta Kementerian PUPR agar menginstruksikan kepada instansi terkait untuk lebih transparan dalam pengadaan (pembebasan) lahan demi program prioritas nasional.

Atas rekomendasi itu, Baktiar berharap agar Kementerian PUPR, PPK KJPP dan PUPR untuk segera menjalankannya. Hal itu guna menjawab ketidakpastian keputusan ganti rugi pembebasan lahan masyarakat yang terdampak pembangunan tol.

“Terlebih lagi rekomendasi itu dari DPRD sebagai representasi masyarakat. Oleh karenanya kami meminta agar Kementerian PUPR, PPK, KJPP, dan BPN agar segera melaksanakannya,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KDM Tegur Camat Coblong di Depan Publik, Rohimat Joker: Kurang Etis dan Tidak Berikan Ruang Penjelasan
Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
Ketua KORMI Nias Selatan Mengapresiasi Pemerintah Daerah Atas Gerak Cepat Pengajuan Dana Hibah T.A 2027
Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:05 WIB

KDM Tegur Camat Coblong di Depan Publik, Rohimat Joker: Kurang Etis dan Tidak Berikan Ruang Penjelasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Ketua KORMI Nias Selatan Mengapresiasi Pemerintah Daerah Atas Gerak Cepat Pengajuan Dana Hibah T.A 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Berita Terbaru

Peluncuran buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik

Ekonomi & Bisnis

Menemukan Ekonomi Patriotik Pembela Rakyat

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:39 WIB