Lagi, Jeff Smith Diamankan Polisi Gegara Narkoba

- Editor

Kamis, 9 Desember 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan artis berinisial JS yang ditangkap pihaknya adalah artis peran Jeff Smith. 

“Iya (Jeff Smith),” kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/12/2021).

Sebelumnya, JS diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Rabu, 8 Desember 2021. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Dia menyebutkan aktor tersebut pun cukup familiar. Pasalnya, JS kerap membintangi judul sinetron. 

“Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

“Inisial artis tersebut adalah JS,” lanjut Zulpam. 

Sementara, Rian Nidam selaku tim manajemen mengaku belum mengetahui kabar penangkapan sang aktor. 

“Saya belum dapat info, HP saya baru aktif. Info itu (Jeff Smith) ketangkap dari mana ya?” ujar Rian Nidam, Kamis (9/12/2021). 

Baca Juga:  Polisi: Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Positif Narkoba

Rian mengungkapkan terakhir menjalin komunikasi dengan Jeff Smith sekira Selasa (7/12/2021) malam. Dia pun seolah membantah kabar yang menyeret nama Jeff Smith atas dugaan kasus narkoba tersebut. 

“Kemarin malam. Masih tektokan aja ya,” ungkap Rian singkat. 

Sebagai informasi, Jeff Smith sempat ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021. 

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. 

Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Sementara, pada 14 September 2021, Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks
67 Tokoh Nasional Raih Pimred Award dan Pena Emas 2026 dari FPRMI, Simak Daftar Lengkapnya
Pakar Komunikasi: Advokat dan Wartawan Setara, Wajib Dihormati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Senin, 20 Juli 2026 - 15:46 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks

Berita Terbaru

Jajaran Polres Nias Selatan saat kunjungi Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Daerah

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:36 WIB