Lapas Kendari Usulkan 140 WBP Lakukan Perekaman E-KTP agar Masuk DPT

- Penulis

Jumat, 15 Desember 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, Mediakarya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari mengusulkan sebanyak 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan pengecekan biometrik atau perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar masuk dalam pemilih daftar tetap (DPT) dan bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Kendari Safaruddin saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa saat ini yang terdata sebagai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 430 WBP.

“Jumlah WBP sampai hari ini di Lapas Kelas IIA Kendari ada sebanyak 872 orang, yang masuk dalam DPT baru 430 orang dan yang baru diusulkan 140 orang,” kata Safaruddin, dilansir dari antara.

Ia menyebutkan bahwa sebanyak 302 WBP lainnya saat ini belum bisa masuk dalam DPT dikarenakan permasalahan data nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor kartu keluarga (KK) mereka tidak valid.

Baca Juga:  TransJakarta Tegaskan Asetnya Bersih dari Alat Peraga Kampanye Pemilu

“Sisanya tidak memenuhi syarat, jadi pas kita usulkan dia tidak ada NIK-nya atau KK-nya, dan ada yang tidak ada dua-duanya, kan harus dua-duanya itu memenuhi kalau tidak ada salah satunya, kita sudah mengusulkan,” ujarnya.

Safaruddin menjelaskan bahwa beberapa masalah lain juga terjadi, yaitu beberapa WBP telah masuk dalam kategori DPT ganda karena persoalan NIK dan KK yang diusulkan oleh WBP tersebut telah terdaftar di luar Lapas Kendari.

“Kesalahannya mungkin itu di nomor NIK-nya salah, kan di sini kita cuman minta saja nomor NIK dan KK, tapi WBP itu dia juga lupa-lupa nomor NIK-nya, bisa jadi NIK-nya salah satu angka, sehingga NIK-nya orang lain yang kita input,” jelas Safaruddin. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Perkara Suap DJBC: Kesan Tebang Pilih Kian Menguat, KPK Tak Segarang Era Sebelumnya
Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik 
TENXI Rilis Album Liga Besar, Angkat Metafora Sepak Bola untuk Kisahkan Perjalanan Hidup dan Karier
KPK Diminta Telusuri Seluruh Rantai Penikmat Keuntungan Praktik Pengondisian Jalur Impor
Anggota BPK Terseret dalam Pusaran Suap Blue Ray, Pakar Kontra Intelijen Pertanyakan Batas Peran Pejabat Audit Negara
Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan
Pelatih dan Orang Tua Atlet Nias Selatan Patungan Sebar Proposal Demi Piala Presiden
Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:36 WIB

Perkara Suap DJBC: Kesan Tebang Pilih Kian Menguat, KPK Tak Segarang Era Sebelumnya

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:53 WIB

Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:42 WIB

TENXI Rilis Album Liga Besar, Angkat Metafora Sepak Bola untuk Kisahkan Perjalanan Hidup dan Karier

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:07 WIB

KPK Diminta Telusuri Seluruh Rantai Penikmat Keuntungan Praktik Pengondisian Jalur Impor

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:13 WIB

Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan

Berita Terbaru