Legislator PAN Dorong Pemerintah Lanjutkan Program Bantuan Sosial

- Penulis

Senin, 1 Januari 2024 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong Pemerintah untuk tetap melanjutkan program pemberian bantuan sosial (bansos) karena masyarakat sangat perlu dan meminatinya.

“Partai Amanat Nasional mendorong agar Pemerintah tetap meneruskan, bahkan meningkatkan program-program kerakyatan seperti yang sudah berjalan selama ini,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Saleh, program kerakyatan seperti bantuan sosial, BLT El Nino, dan penyerahan sertifikat tanah adalah program yang telah berjalan sejak lama, melengkapi bantuan sosial lain seperti PHK, KIS, KIP, bantuan modal usaha, serta bantuan lansia yang telah menjangkau puluhan juta rakyat Indonesia.

Rangkaian program tersebut, kata dia, telah menjadi program unggulan pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai jaring pengaman sosial yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jokowi itu tidak hanya berhasil dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga sangat peduli dengan ketahanan sosial. Oleh karena itu, bansos dengan segala perinciannya harus tetap dipertahankankan dan ditingkatkan,” kata dia.

Dengan beragam manfaat yang dihadirkan dari program tersebut, Saleh yang juga Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu mengusulkan agar bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat makin diperluas dengan jumlah dan penerima yang lebih banyak.

Selain membantu masyarakat di tengah kesulitan ekonomi saat ini, penyaluran bansos menurutnya juga dijamin oleh konstitusi yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Baca Juga:  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Mentan Amran Sulaiman

“PAN tentu menilai sangat aneh jika ada beberapa pihak yang ingin menghentikan sementara bansos dan jaring pengaman sosial ini. Padahal, semua menyadari bahwa bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya, dilansir dari antara.

Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pada hari Jumat (29/12) mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial ditunda sementara selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Todung mengatakan bahwa pembagian bansos yang dilakukan pemerintah dikhawatirkan dapat memberi keuntungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru