LPKAN Desak Prabowo Segera Benahi Institusi Polri

- Editor

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen LPKAN Abdul Rasyid. (Foto: Mediakarya)

Sekjen LPKAN Abdul Rasyid. (Foto: Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk membenahi Institusinya secara menyeluruh. Hal tersebut menyusul sejumlah kasus yang melibatkan anggota Korps Bhayangkara.

Dari polisi tembak polisi, polisi tembak warga sipil, polisi terlibat jual beli narkoba, polisi terlibat LGBT hingga yang teranyar polisi peras warga negara Malaysia.

Sekjen Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, Abdul Rasyid mengingatkan jika polisi tidak berbenah, maka jangan salahkan muncul wacana publik agar Polri di bawah Kementerian Pertahanan atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Abdul Rasyid menilai Polri lamban dalam mereformasi institusinya. Sebab trend kekecewaan masyarakat terhadap Polri cenderung mengalami peningkatan.

“Kami menilai keberadaan Polri masih dibutuhkan. Namun perlu diingat bahwa seiring dengan perkembangan informasi tekhnologi maka Polri juga dituntut untuk mereformasi diri dengan tidak mengabaikan masukan dan informasi dari masyarakat,” ujar Abdul Rasyid kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan lambanya polisi dalam menangani sebuah kasus, baik di tingkat Polsek hingga Mabes Polri.

“Anehnya setelah sebuah kasus itu viral di media sosial baru ditangani. Akhirnya muncul pertanyaan, apakah karena tidak ada uangnya kemudian polisi tak mau bertindak?. Wajar jika ada istilah No Viral No Justice,” katanya.

Untuk itu LPKAN mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk bersih-bersih institusi Polri.

“Jika Pak Prabowo memiliki komitmen untuk menjalankan pemerintahannya yang bersih maka saran kami adalah perbaiki dulu institusi kepolisian. Jadi ketika ada persoalan tindak pidana, baik dari tingkat daerah hingga pusat proses penegakkannya secara prosedural dan tanpa adanya transaksional,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyayangkan kasus pemerasan warga negara Malaysia yang melibatkan anggota Polda Metro Jaya. Akibat peristiwa itu citra Polri di mata dunia kian terpuruk.

“Ini momentum pemerintahan Prabowo untuk membersihkan anggota Polri yang koruptif dan bermental pemeras. Selain itu LPKAN juga mendorong agar para penegak hukum untuk menandatangani Pakta Integritas. Jika terbukti korupsi, maka harta kekayaannya dirampas pemerintah dan dimiskinkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bebas Aktif di Persimpangan Zaman: Evolusi Politik Luar Negeri Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global

Sebelumnya sebanyak 31 polisi di Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan usai dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat. Polda Metro Jaya telah melaksanakan Upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis (2/1/2024).

Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya yang diberhentikan antara lain delapan orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus desersi, satu orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, empat orang kasus perselingkuhan, dua orang kasus nikah siri,.

Selain itu satu orang terlibat Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres.

“Pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (3/12/2025).

Karyoto juga menekankan menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Ia mengingatkan pentingnya menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi.

“Saya kembali mengingatkan sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan,” katanya.

Karyoto juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja. “Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) secara maksimal, ” ucapnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Korupsi Rp2 Trilun KSO Migas Kota Bekasi Terbongkar, IAW: Jangan Ulur Waktu, Seret Kepala Daerahnya
Hari Ini Nusron Wahid Dijadwalkan Kembali Dipanggil KPK, GNK Minta Tak Tebang Pilih
Tri Nusa Bekasi Raya Laporkan Kasus Tunggakan PBJT ke Kejagung
Kejagung Periksa 2 Mantan Pejabat ESDM Terkait Dugaan Korupsi KSO Migas Bekasi, Kerugian NegaraDitaksir Rp 2 Triliun
Oknum Penyidik Polres Jakpus Diduga Kriminalisasi BP, Terungkap di Persidangan
Sidang Gugatan Ahmad Suyudina, Lima Saksi Tak Mengetahui Alasan Pengunduran Diri dari SN Kota Bekasi
Kapolri Suyudi Gas Pol Perang Lawan Narkoba, Ketua Komisi III: Negara Tidak Boleh Kalah dari Sindikat
Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Korupsi Rp2 Trilun KSO Migas Kota Bekasi Terbongkar, IAW: Jangan Ulur Waktu, Seret Kepala Daerahnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Hari Ini Nusron Wahid Dijadwalkan Kembali Dipanggil KPK, GNK Minta Tak Tebang Pilih

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Tri Nusa Bekasi Raya Laporkan Kasus Tunggakan PBJT ke Kejagung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Kejagung Periksa 2 Mantan Pejabat ESDM Terkait Dugaan Korupsi KSO Migas Bekasi, Kerugian NegaraDitaksir Rp 2 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Oknum Penyidik Polres Jakpus Diduga Kriminalisasi BP, Terungkap di Persidangan

Berita Terbaru

Para siswi SMP Negeri 5 Kota Bekasi saat berbelanja di Pasar Tradisional Seroja

Daerah

Mulai Tergerus Jaman, Pasar Tradisional Kini Adaptasi

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:09 WIB