LSM PMPRI Desak KPK Segera Tersangkakan Oknum Dokter RSUD Lembang dan Mantan Kadinkes KBB

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

BANDUNG, Mediakarya – Ketua Umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat Joker, mendorong Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan dua tersangka oknum dokter di RSUD Lembang dan Oknum mantan Kadinkes Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam kasus dugaan proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

“Segera tetapkan tersangka oknum dokter RSUD Lembang dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat yang sudah tega melukai hati masyarakat. Di mana masyarakat kesusahan menimpa dalam menjalani kehidupan di tengah pandemi, sementara oknum pejabat dengan entengnya melakukan kejahatan merampok uang negara,” ujar Joker saat ditemui di Sekretariat DPP PMPRI Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

Joker menegaskan bahwa tindakan korupsi tersebut sangat melukai hati masyarakat yang saat itu sedang berjuang keras dalam menghadapi pandemi.

Ia berharap agar KPK segera mengambil tindakan tegas demi keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Joker juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi Covid-19.

Menurutnya, tindakan korupsi dalam pengadaan APD tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan nyawa tenaga medis dan masyarakat yang sangat membutuhkan perlindungan.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR Sebut Pemimpin Harus Punya Pola Pikir Entrepreneur

“Ini bukan sekadar masalah uang, ini masalah nyawa. Ketika ada penyelewengan dalam pengadaan APD, dampaknya langsung dirasakan oleh tenaga medis yang berada di garis depan dan masyarakat yang membutuhkan,” tegas Joker.

Selain itu, Joker mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan mengawasi setiap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan penanganan pandemi.

Ia juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

“Pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan pengelolaan dana publik dilakukan dengan benar dan transparan. Kita harus belajar dari kasus ini agar tidak terulang lagi di masa depan,” tambahnya.

Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini. Namun, dengan desakan dari berbagai pihak termasuk PMPRI, diharapkan proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan demi menegakkan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG
Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah
Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:56 WIB

Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:49 WIB

Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:50 WIB

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Berita Terbaru

Kader Posyandu tengah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat (Foto: Istimewa)

Headline

Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:49 WIB