LSM PMPRI Desak KPK Segera Tersangkakan Oknum Dokter RSUD Lembang dan Mantan Kadinkes KBB

- Editor

Jumat, 5 Juli 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

BANDUNG, Mediakarya – Ketua Umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat Joker, mendorong Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan dua tersangka oknum dokter di RSUD Lembang dan Oknum mantan Kadinkes Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam kasus dugaan proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

“Segera tetapkan tersangka oknum dokter RSUD Lembang dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat yang sudah tega melukai hati masyarakat. Di mana masyarakat kesusahan menimpa dalam menjalani kehidupan di tengah pandemi, sementara oknum pejabat dengan entengnya melakukan kejahatan merampok uang negara,” ujar Joker saat ditemui di Sekretariat DPP PMPRI Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

Joker menegaskan bahwa tindakan korupsi tersebut sangat melukai hati masyarakat yang saat itu sedang berjuang keras dalam menghadapi pandemi.

Ia berharap agar KPK segera mengambil tindakan tegas demi keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Joker juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi Covid-19.

Menurutnya, tindakan korupsi dalam pengadaan APD tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan nyawa tenaga medis dan masyarakat yang sangat membutuhkan perlindungan.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Eks Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

“Ini bukan sekadar masalah uang, ini masalah nyawa. Ketika ada penyelewengan dalam pengadaan APD, dampaknya langsung dirasakan oleh tenaga medis yang berada di garis depan dan masyarakat yang membutuhkan,” tegas Joker.

Selain itu, Joker mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan mengawasi setiap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan penanganan pandemi.

Ia juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

“Pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan pengelolaan dana publik dilakukan dengan benar dan transparan. Kita harus belajar dari kasus ini agar tidak terulang lagi di masa depan,” tambahnya.

Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini. Namun, dengan desakan dari berbagai pihak termasuk PMPRI, diharapkan proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan demi menegakkan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi
Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah
Ditipu Hingga Puluhan Miliar, Jemaah Korban Hanania Travel Minta Negara Hadir Lindungi Rakyatnya
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
Kejari Indramayu Didesak Eksekusi Pengembalian Aset TPPU Panji Gumilang ke YPI

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah

Berita Terbaru