KOTA BEKASI, Mediakarya – Keberadaan manusia silver yang berada di lampu merah di jalan Kota Bekasi, mulai meresahkan warga dan pengguna jalan. Keberadaan mereka pun minta ditertibkan karena dianggap mengganggu para pengguna jalan.
Suhardi, salah seorang pengguna jalan meminta adanya tindakan tegas dari aparat atau dinas terkait untuk menertibkan keberadaan mereka.
“Kalau dibilang mengganggu, ya mengganggu. Apalagi mereka kerap meminta sejumlah uang disetiap lampu merah,” keluh Suhardi, Senin (18/10/2021).
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah pun akhirnya angkat bicara.
Secara tegas ia mengatakan, pihaknya sebagai penegak Perda di Kota Bekasi sudah sering melakukan razia keberadaan manusia silver tersebut.
“Kami bersama stakeholder lainnya sudah sering melakukan razia terhadap mereka,” tegas Abi di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, bukan hanya manusia silver saja yang sering di razia oleh pihaknya, para pengamen jalanan hingga oknum yang membawa alat kemoceng untuk dijadikan alat membersihkan kendaraan di jalan pun tidak luput dari aksi razia tersebut.
“Bukan hanya manusia silver saja, para pengamen dan oknum yang menggunakan kemoceng dan kerap meminta sejumlah uang ke pengedara pun, sering kami razia dan diserahkan ke Rumah Singgah di wilayah Padurena untuk di data dan dibina,” tegas Abi.
Abi menuturkan, meskipun kerap terjaring razia, sebagian dari mereka tetap melakukan aksi serupa di jalanan Kota Bekasi.
“Untuk itu, kami menerapkan pembinaan yang ketat bagi mereka agar ada efek jeranya, dan melakukan patroli secara mobile oleh anggota Satpol PP Kota Bekasi yang ada di 12 Kecamatan,” tutupnya. (apl)











