Maraton, Kejagung Periksa 22 orang dalam Kasus Asabri

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Selasa (14/9),  memeriksa 22  orang saksi. Mereka yang terkait dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

JMF selaku Direktur Utama PT. Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT; AAS selaku Direktur PT. Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;

Kemudian,  IKH selaku Sales PT. Pool Advista Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait; DR selaku Sales PT. Ciptadana Sekuritas Asia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;

J selaku Sales PT. Korea Investment and Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;  S selaku Sales PT. Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;

Selanjutnya, dilansir dari republika, AS selaku Sales PT. Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;  HT selaku Komisaris PT. Mahkota Properti Indo Senayan, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

IK selaku Kepala Bidang Aset Tetap pada Divisi Pengembangan Usaha PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI); JIH selaku Dirut PT. Korea Investment and Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;

AK selaku Direktur Erdikha Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI); LIG selaku Tim Terdakwa Heru Hidayat, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

Baca Juga:  Teddy Tjokro Bantah Timbulkan Kerugian Negara dalam Kasus Asabri

 SKG selaku Direktur PT. Lotus Andalan Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI); AWK selaku Direktur PT. Indo Premier Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

S selaku Capital Market Service Head PT. Bank Mega, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI); AS selaku Dirut PT. Bumiputera Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

HMTM selaku Mantan Komisaris Utama PT. Asabri periode 2018-2019, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI); RM selaku Admin dan Finance/Keuangan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi milik Terdakwa Benny Tjokrosaputro, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

FSP selaku Dirut PT. Recapital Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI); A selaku Bank Mandiri Custody, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

AWA selaku Direktur Utama PT. Millenium Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI); Dan, F selaku Direktur PT. Millenium Capital Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero), ” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak, Selasa (14/9).

Menurut Leonard, emeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan. Antara lain dengan menerapkan 3M. (qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan

Berita Terbaru