Masyarakat Bisa Lapor ke JagaPemilu.com Jika Temukan Dugaan Kecurangan

- Editor

Jumat, 5 Januari 2024 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Gerakan masyarakat sipil yang menamakan diri Jaga Pemilu merilis situs JagaPemilu.com untuk mencegah potensi kecurangan sekaligus sebagai platform pelaporan bagi warga maupun relawan yang memantau jalannya pesta demokrasi.

Hadirnya situs JagaPemilu.com dihadapkan dapat menjadi wadah untuk melaporkan segala bentuk dugaan kecurangan dan pelanggaran pada Pemilu 2024, serta turut membantu menghadirkan pemilu yang jujur dan berintegritas.

“Memahami peran penting masyarakat dalam menjaga integritas pemilu, maka situs JagaPemilu.com tampil sebagai sebuah platform pelaporan bagi relawan pemantau pemilu,” kata Pengagas JagaPemilu.com, Luky Djani dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Luky mengatakan, penyelenggaraan pemilu merupakan fondasi utama dalam sistem demokrasi di Indonesia karena suara setiap warga negara memiliki kekuatan yang sama untuk menentukan masa depan bangsa.

Oleh karenanya, Situs JagaPemilu.com tersebut hadir dengan melibatkan masyarakat sebagai pemilik suara secara langsung, sehingga potensi kecurangan dalam pemilu dapat dihindari dan integritas pemilu tetap terjaga.

“Mengapa situs JagaPemilu.com ini penting sebagai alat partisipasi warga untuk memantau pemilu? Karena menjadi wadah dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemilu. Masyarakat dapat secara cepat dan efektif memberikan informasi yang menjadi dasar bagi tindakan selanjutnya,” kata dia.

Baca Juga:  Refleksi Sistem Logistik Nasional Sifting Ke Roro Dengan Perkuatan Regulasi

Sementara itu, Ahli Hukum Tata Negara dan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Bivitri Susanti menyambut baik hadirnya laman JagaPemilu.com yang digagas gerakan warga sipil.

Menurutnya, situs tersebut bisa menjadi saluran untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat saat melihat terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Dengan bersama memantau jalannya pemilu, kita dapat memastikan bahwa setiap suara dihitung, setiap kecurangan diungkap, dan hasil pemilu benar-benar mencerminkan pilihan rakyat,” ujarnya, dilansir dari antara.

Cara menggunakan laman JagaPemilu.com bagi relawan pemantau pemilu dapat dilakukan dengan mudah yakni mengakses situs https://jagapemilu.com, lalu pilih bergabung sebagai relawan untuk selanjutnya melengkapi isiannya.

Setelah berhasil diverifikasi, relawan yang telah terdaftar, baru bisa melaporkan segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye baik dalam bentuk tulisan maupun visual.

Dalam laporannya, relawan juga dapat memotret formulir C-Hasil yaitu hasil penghitungan di TPS pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar
Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara
Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang
Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa
Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh
Kasus Perkara Suap Summarecon Bogor KPK Geledah Kementerian ATR/BPN
DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027
Istana Tunggu Sinyal KPK Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Korupsi Lahan Pengembang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 07:39 WIB

GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar

Jumat, 18 September 2026 - 06:35 WIB

Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara

Kamis, 17 September 2026 - 20:30 WIB

Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WIB

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Kamis, 17 September 2026 - 14:15 WIB

Kasus Perkara Suap Summarecon Bogor KPK Geledah Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru