“Aplikasi berbasis teknologi harus berbasis inovasi agar dapat bersaing. Sehingga, kita bisa memuliakan petani dan pedagang, serta mewujudkan Indonesia yang tumbuh dan tangguh,” kata Mendag lewat keterangannya di Jakarta, Kamis, terkait peluncuran produk Rania untuk beras premium dan merek Nusakita untuk minyak goreng, gula pasir, teh, dan kopi di aplikasi Warung Pangan.
Mendag menjelaskan pada 2020, produk pangan segar yang dijual melalui lokapasar (marketplace) mencapai Rp18 triliun. Pada 2021, diperkirakan mencapai lebih dari Rp21 triliun dan lima tahun lagi diperkirakan mencapai lebih dari Rp180 triliun.
“Hal tersebut menunjukkan, porsi penjualan pangan melalui niaga elektronik (e-commerce) walaupun masih kecil, tetapi tumbuh sangat pesat,” imbuh Mendag.
Mendag juga menyampaikan produk Rania dan Nusakita merupakan produk pangan dalam kemasan, berlabel dan bermerek yang merupakan instrumen penting dalam perdagangan yang berkaitan dengan jaminan mutu, jaminan halal, daya tahan produk, nilai tambah, dan stabilitas harga.
“Saat ini, produk pangan di Indonesia baru sekitar sepertiganya yang diperdagangkan dengan kemasan, label, dan merek. Sehingga, langkah BUMN mendukung produk pangan yang dihasilkan petani dengan kemasan tentu merupakan langkah yang strategis,” tutur Mendag.