Natalius Pigai Ungkap 22 Celah Korupsi di Kemendagri

- Editor

Selasa, 1 Februari 2022 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

JAKARTA, Mediakarya –
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai terungkapnya eks Dirjen Kemendagri sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa praktik KKN di kementerian tersebut sudah berlangsung lama.

Oleh karena itu, guna mengurangi kejahatan moral dalam rangka membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa, Pigai menyarankan agar Kemendagri menutup celah kran yang berpotensi terjadinya korupsi.

“Saya perlu sampaikan berdasarkan pengamatan dan analisa di Kementerian Dalam Negeri terdapat tidak kurang dari 23 pintu masuk korupsi, sperti suap, sogok, dan peras,” ujar Pigai dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (1/2/2022).

Pigai pun menduga, praktik suap di Kementerian Dalam Negeri telah berlangsung lama. Tidak bermaksud menuduh individu, seorang pejabat atau oknum, tapi dia sampaikan bahwa kritik itu bertujuan untuk membuka tabir di balik dugaan suap yang kerap terjadi di Kemendagri.

Menurut Pigai, penyebutan adanya dugaan kran-kran kejahatan di Kemendagri itu agar Aparat Penegak Hukum dengan mudah melakukan intaian untuk menghentikan indikasi kejahatan moral yang sistemik ini.

“Sesungguhnya Pak Jokowi sebagai mantan Wali Kota dan Gubernur diduga paham betul, namun kita heran kenapa tidak bisa menghentikan sebagai wujud nyata revolusi mental,” tegasnya.

Berikut Pigai merinci 23 titik yang berpotensi terjadinya praktik korupsi dì Kemendagri:

1. Pembuatan SK Kepala Daerah (Direktorat Pejabat Negara)/ Biro Hukum.

Baca Juga:  Komisi II DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendagri 2022 Rp3,03 Triliun

2. Penunjukan Penjabat Bupati, Wali Kota dan Gubernur. Gubernur kirimkan 3 nama selanjutnya Kemendagri memilih 1 nama. Saat itu ada lobby dan sejumlah sogokan oleh para calon yang diusul.

3. Penjabat yang mau diperpanjang setelah 1 tahun.

4. Saat Kepala Daerah sedang menghadapi kasus agar terhindar dari sanksi administrasi.

5. Pemekaran wilayah di Derektorat Pemerintahan Umum termasuk Peta Wilayah bakal DOB.

6. Penambahan jumlah Penduduk suatu wilayah supaya tidak diverifikasi faktual oleh Kemendagri.

7. Penambahan dan Pengurangan DAU.

8. Filterisasi suatu Perda, Perdasi atau Perdasus di Kemendagri.

9. Pengurusan Batas Wilayah.

10. Kolusi soal pembuatan Peta Wilayah (Map)

11. Pengurusan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam nilainya tergantung jumlah besaran DBH yg disediakan oleh Perusahaan.

12. Pembuatan Peta (Map) areal operasi Perusahaan yg melibatkan lebih dari 1 Kabupatan.

13. Pengurusan Dana Alokasi Umum (DAU).

14. Proses seleksi Sekda Provinsi, Kab/Kota agar katrol Nilai.

15. DAK untuk pembangunan Kantor Pemda dan Rumah Pejabat.

17. Biaya Desentralisasi Fiskal ke Daerah.

18. Penilaian Kinerja Pemda

19. Biaya jahit seragam Kepala Daerah saat pelantikan.

20. Masuk Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Kemendagri.

21. Pengurusan SK PAW Anggota Legislatif.

22. Dana PEN.
23. Dll.*

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Hukum Tak Boleh Bermuka Dua: Pakar Soroti Komitmen Keadilan Suyudi Ario Seto
Kerugian Negara KSO Migas Bekasi Tembus Rp2 Triliun, NCW Desak Kejagung Periksa Tri Adhianto
NCW Endus Dugaan Kongkalikong Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin, Desak KPK Masuk Brebes
LPKAN Desak Usut Dugaan Pengaturan Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes
Pergantian Kapolri Dinilai Jadi Momentum Perbaikan Budaya Kerja Polri
Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah
Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik
Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Hukum Tak Boleh Bermuka Dua: Pakar Soroti Komitmen Keadilan Suyudi Ario Seto

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:56 WIB

NCW Endus Dugaan Kongkalikong Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin, Desak KPK Masuk Brebes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:11 WIB

LPKAN Desak Usut Dugaan Pengaturan Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Pergantian Kapolri Dinilai Jadi Momentum Perbaikan Budaya Kerja Polri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

Berita Terbaru