Operasi Wira Waspada: Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mediakarya — Guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor menggelar Operasi Wira Waspada pada 10–12 Desember 2025. Operasi ini tidak hanya melakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang patuh terhadap peraturan, tetapi juga berhasil mengamankan enam WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, mulai dari overstay hingga aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor, Danil Rachman, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar kawasan permukiman, fasilitas umum, serta lingkungan perusahaan.
“Pengawasan dilakukan secara terbuka melalui wawancara, pengumpulan informasi dari masyarakat, serta pendataan orang asing yang berada di lokasi sasaran,” ujar Danil.

Danil menegaskan, pengawasan orang asing tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.
“Pengawasan keimigrasian juga bertujuan sebagai langkah pencegahan. Kami berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan berlandaskan hukum demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  KPK Dikabarkan Geledah Beberapa Ruangan di Gedung DPRD DKI

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Ritus Ramadhana, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian integral dari penegakan hukum sekaligus pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Hal ini penting bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga untuk mewujudkan ekosistem pelayanan keimigrasian yang adil, tertib, dan berkelanjutan,” kata Ritus.

Melalui Operasi Wira Waspada, Kantor Imigrasi Bogor menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan hukum keimigrasian sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB