Operasi Wira Waspada: Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

- Editor

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mediakarya — Guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor menggelar Operasi Wira Waspada pada 10–12 Desember 2025. Operasi ini tidak hanya melakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang patuh terhadap peraturan, tetapi juga berhasil mengamankan enam WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, mulai dari overstay hingga aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor, Danil Rachman, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar kawasan permukiman, fasilitas umum, serta lingkungan perusahaan.
“Pengawasan dilakukan secara terbuka melalui wawancara, pengumpulan informasi dari masyarakat, serta pendataan orang asing yang berada di lokasi sasaran,” ujar Danil.

Danil menegaskan, pengawasan orang asing tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.
“Pengawasan keimigrasian juga bertujuan sebagai langkah pencegahan. Kami berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan berlandaskan hukum demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengusaha Nasional Puspo Wardoyo Akui Pernah Ingatkan Ustaz Yusuf Mansur

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Ritus Ramadhana, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian integral dari penegakan hukum sekaligus pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Hal ini penting bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga untuk mewujudkan ekosistem pelayanan keimigrasian yang adil, tertib, dan berkelanjutan,” kata Ritus.

Melalui Operasi Wira Waspada, Kantor Imigrasi Bogor menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan hukum keimigrasian sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum
IPW Duga Jaksa Pangkas Dakwaan Febrie Adriansyah, Hanya Jerat TPPU Predicate Crime Korupsi
Dari Gedung MPR ke Hotel Royal Kuningan, Sekjen LPKAN Soroti Kronologi Dugaan Suap Muktamar NU
Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut
Polemik Proyek PJU Jabar Memanas, AMPPIBI: Kami Tak Akan Berhenti Sampai Ada Tersangka
Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini
KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:30 WIB

KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dari Gedung MPR ke Hotel Royal Kuningan, Sekjen LPKAN Soroti Kronologi Dugaan Suap Muktamar NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Polemik Proyek PJU Jabar Memanas, AMPPIBI: Kami Tak Akan Berhenti Sampai Ada Tersangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Opini

Agensi Ekonomi Heterodoks di Indonesia

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:55 WIB