JAKARTA,Mediakarya: Paguyuban Cakrawala Keadilan Indonesia yang tergabung dari para advokat (Law Firm) memperkarakan persoalan robot trading Net 89 yang menurut mereka terdapat banyak kejanggalan dalam proses penanganan keadilan untuk para korban.
Salah satu kuasa hukum Herdiyan Saksono Zoulba mengatakan bahwa pihaknya mendatangi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan hukum yang sudah sempat bersidang di pengadilan negeri Tangerang.
“Kami audiensi ke Jampidum untuk mempertanyakan langkah hukum berikutnya bagaimana? Karena kami mewakili korban-korban, ini sangat-sangat mengecewakan dengan keputusan pengadilan Tangerang kemarin. Mohon supaya Jampidum menanggapi,” sebut Muhammad Herdiyan Saksono Zoulba, di depan Jampidum, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, (13/11/2023).
Selanjutnya dia menegaskan bahwa korban daripada robot trading net 89 ini sangat banyak. Bahkan setiap kantor hukum ini menerima laporan yang berjumlah ratusan dan terus bertambah.
Di dalam paguyuban cakrawala keadilan itu yang ditemui oleh tim redaksi kami terdapat tiga Law Firm atau kantor hukum yang masing-masing memiliki laporan dari para korban dengan total kerugian belasan miliar rupiah.
“Kami ada beberapa mewakili beberapa korban saya sendiri 846 orang dengan nilai kerugian 72 miliar,” kata Herdiyan.
“Kalau saya 131 orang Rp33 miliar kerugiannya,” kata Ferry Yuli Irawan, kuasa hukum.
“Saya sebanyak 896 orang total kerugian Rp115 miliar,” kata pihak mewakili Rachim Syahputra.
“Kami dari mca jumlah korbannya 476 orang kerugiannya Rp76 miliar,” kata pihak mewakili Muhammad Zainul Arifin.