Pasien Covid- 19 Bisa Sembuh, Asal Tidak Panik

- Editor

Senin, 30 Agustus 2021 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

drh. Indro Cahyono

drh. Indro Cahyono

JAKARTA, Mediakarya – Seseorang yang terinfeksi virus Covid-19 dipastikan dapan disembuhkan, jika memahami prinsip paparan dan infeksi. Hal itu diungkapkan drh. Indro Cahyono saat menjadi narasumber pada Konferensi Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) tentang ‘Perlindungan Diri Menghadapi Covid-19’ melalui zoom meeting, yang dibuka langsung oleh Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.

“Yang membuat banyak korban meninggal dunia adalah akibat kepanikan dari informasi yang salah, sehingga mengambil keputusan yang tidak tepat. Jika faham prinsip penyakit virus maka akan bisa ditangani dengan tenang dan logis sesuai kaidah ilmiah,” katanya.

Menurut dokter hewan yang sudah melaksanakan penelitian berbagai virus termasuk Covid 19 selama 16 tahun terakhir ini, data nasional menunjukan bahwa pasien yang terpapar COVID-19 dan sembuh sebanyak 93 persen, yang meninggal 2 persen dan 5 persennya dalam kondisi sakit yang bisa sembuh juga.

“Tidak ada satupun virus yang membunuh manusia secara cepat dalam 5-7 hari di dunia ini kecuali Ebola, ” tegas Indro Cahyono.

Oleh karena itu menurutnya, seseorang yang terinfeksi virus Covid-19 akan mengalami gejala demam selama 4 hari + anosmia 2 hari + 3 hari lemas namun akan sembuh di hari 14. Ini sebagai respon tubuh untuk mengenali virus melalui sel memori yang selanjutnya mengeluarkan anti bodi.

“Di hari 1 sampai ke 4 demam. Hari ke 5 sampai hari ke 7 hilang indera penciuman. Hari ke 8 sampai hari ke 10 badan lemah karena energi banyak yang dibutuhkan untuk mengeluarkan anti bodi. Dan di hari ke 11 sampai ke 14 proses sembuh. Jadi jangan pernah takut atau panik,” katanya.

Baca Juga:  LPPOM MUI Klarifikasi 32 Produk Halal Mengandung Kata 'Wine dan Beer'

Ia juga menjelaskan, kelebihan COVID-19 ketika sudah menempel di hidung bisa bertahan sampai 5 bulan. Sedangkan kelemahannya cepat mati pada sinar matahari dalam 5 menit. Covid 19 juga mudah hancur atau mati pada pelarut seperti deterjen dan sejenisnya.

“Covid-19 tidak tahan pada air laut 3,7%, hancur oleh sinar matahari dan hancur pada asam lambung dengan PH-3,” ujarnya.

Penanganan Orang Komorbid

Indro Cahyono menyarankan kehati-hatian rekan sejawat dokter dalam menangani pasien di rumah sakit.

“Misalnya, pasien yang masuk rumah sakit mengalami sakit jantung. Ketika diswab dianggap positif Covid-19. Lalu dikarantina selama 14 hari. Jangan hanya penyakit Covidnya yang didahulukan penanganannya. Tapi juga harus penyakit utamanya diobati,” katanya.

Tujuan mensosialisasikan ini semua menurutnya bukan untuk melawan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah melainkan mengupayakan rakyat agar bisa mandiri mengatasi penyakit virus tanpa kepanikan.

“Saya tidak mau melawan siapapun. Saya hanya mau hidup normal. Jikalaulah ada orang yang menganggap ini benar silahkan ikuti. Jika tidak, tidak ada paksaan. Saya selalu percaya bahwa penyakit ini bisa diatasi,” kata Indro Cahyono.

Sebelumnya, Konferensi Nasional DKR Jumat (20/8) bertemakan ‘Pandemi dan Bioterorisme’. Rangkaian Konferensi Nasional DKR berikutnya akan diadakan setiap minggu dalam bulan ini membahas beberapa tema penting saat ini yaitu, Tentang Hak dan Kewajiban Rakyat Dalam Hukum Ditengah Pandemi’, ‘Tentang Menjaga Imunitas Tubuh Dengan Gizi dan Nutrisi Sederhana’, dan “Tentang Ancaman Megathrust dan Tsunami’, (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum
Pernyataan Budi Ari Soal Pilpres Dipercepat Sebelum 2029 Diduga Atas Persetujuan Jokowi
Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali
Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan
Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pernyataan Budi Ari Soal Pilpres Dipercepat Sebelum 2029 Diduga Atas Persetujuan Jokowi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

Mengapa Banyak Pemimpin Sering Berlaku Arogan?

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:44 WIB