Pemkot Bekasi Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindugi Hingga Ke Pelayanan Publik

- Editor

Jumat, 8 Oktober 2021 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sedang menguji penerapan aplikasi PeduliLindungi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sedang menguji penerapan aplikasi PeduliLindungi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Penerapan aplikasi PeduliLindugi diperluas pada gedung-gedung kantor Pemerintahan Kota Bekasi dan menjangkau sampai tempat pelayanan publik.

Sampai dengan saat ini Gedung Pemerintahan Kota Bekasi yang sudah memiliki QR Code Peduli Lindungi, diantaranya: GOR Patriot Candrabhaga, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, MPP BTC, Terminal Kayuringin, Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan serta Puskesmas.

“Diterapkan di Kantor Pemerintahan hingga Kelurahan serta tempat pelayanan publik,” jelas Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, Jumat (8/10/2021).

Pemerintah Kota Bekasi juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 440/1395 Set Covid 19 dari Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

“Sesuai Surat Edaran yang sudah disosialisasikan ke publik, kami Dinas Pendidikan telah melaksanakannya. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan. Di pintu masuk wajib barcode,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi menambahkan.

Baca Juga:  Pernyataan Ade Puspitasari Dapat Merugikan Partai Golkar

Dalam barcode PeduliLindungi, membuktikan dan menandakan bahwa masyarakat sudah di vaksin Covid-19. Pemerintah Kota Bekasi secara gencar telah mensosialisasikan ke publik. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan, pada pintu masuk wajib barkode.

“Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, pada pintu masuk wajib berkode,” tegasnya.

Selain itu, Surat Edaran tentang Kewajiban Vaksinasi Covid-19 dalam Pengurusan Pelayanan Publik, ditandatangani Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 pada tanggal 9 September 2021 yang lalu.

Disebutkan juga dalam Surat Edaran itu, hal tersebut sesuai program vaksinasi yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas masyarakat terus berlanjut untuk memacu masyarakat agar melaksanakan vaksin Covid-19. Hal itu juga sejalan dengan perpanjangan PPKM Level 3 di Kota Bekasi

Untuk diketahui Kota Bekasi menjadi daerah di Jawa Barat dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan
Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar
Sejumlah Tokoh Pemuda Pondok Gede Soroti Proses Lelang Pembangunan Puskesmas Jatiwaringin

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:43 WIB

PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:12 WIB

Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan

Berita Terbaru

Daerah

PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:43 WIB

Departemen

Terobosan Baru! FIA UI–BEI Bangun Ekosistem Investasi di Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:33 WIB