Pengkudeta Partai Demokrat Satu Per Satu Mulai Rontok

“Alasannya, gugatan ini mereka ajukan secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri sehingga jika ada salah satu Penggugat yang mundur semestinya gugatan otomatis gugur.“ Jelas Bambang Widjojanto.

Terkait agenda persidangan selanjutnya, Heru Widodo yang juga Anggota Tim Hukum Demokrat menjelaskan, sidang lanjutan perkara ini akan dilaksanakan pada hari Senin 27 September 2021, dimana Majelis Hakim akan mendengarkan sikap dari Para Pihak sehubungan pencabutan Surat Kuasa dan Gugatan ini.

“Kita lihat sikap Majelis pada sidang selanjutnya, apakah dengan pencabutan gugatan ini Perkara ini akan dilanjutkan atau digugurkan ?,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *