Pengamat: Kemunculan Pagar  Laut Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah Pusat

- Editor

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemagaran laut misterius (Foto:Ist)

Pemagaran laut misterius (Foto:Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Keberadaan pagar laut di kawasan PIK 2 di pesisir Tangerang Banten, dan di Bekasi, Jawa Barat hingga Jakarta Utara, mencerminkan lemahnya pengawasan, baik dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun pemerintah daerah.

“Pagar-pagar ini memang dibangun sejak era pemerintahan sebelumnya (Jokowi) dan dibiarkan berkembang. Pagar-pagar ini beberapa muncul akibat ketakutan akan pembatalan izin,” ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah di Jakarta, Ahad (19/1/2025).

Seperti dilansir dari Inilah.com, Trubus menegaskan, keberadaan pagar laut itu jelas sangat merugikan para nelayan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Di sisi lain, Trubus juga menyoroti kerusakan ekosistem terumbu karang yang menjadi tempat hidup ikan akibat pembangunan pagar dari bambu itu.

Kendati sejumlah pihak menyatakan pembangunan pagar laut ini sudah melalui proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Trubus mengkritisi implementasinya yang tidak berjalan sesuai rencana.

“Pemerintah lebih fokus pada aspek pajak dan retribusi, sementara persoalan lingkungan dan kesejahteraan nelayan kurang mendapatkan perhatian,” tegas Trubus.

Baca Juga:  ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen

Dia pun mengapresiasi langkah pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyegel lokasi pagar dan memastikan tidak ada kelanjutan pembangunan dari pagar laut itu.

Namun, menurutnya, langkah yang diambil masih bersifat jangka pendek. Dia mendesak ada solusi efektif, termasuk sanksi bagi pihak yang membangun pagar laut tersebut.

“Solusi jangka panjangnya harus jelas, yakni menghentikan aktivitas pembangunan pagar-pagar tersebut dan memberikan sanksi kepada pembuatnya,” terangnya.

Trubus juga mendorong pemerintah dapat menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan keberlangsungan ekosistem dan ekonomi masyarakat pesisir. Terlebih, kebijakan pembangunan berbasis lingkungan saat ini menjadi salah satu prioritas di tengah kondisi perubahan iklim.

“Kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat nelayan dan lingkungan, bukan pada kepentingan bisnis yang rentan menyebabkan pelanggaran,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah bisa lebih fokus pada kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan agar pembangunan kelautan di Indonesia dapat berjalan secara berkelanjutan dan menguntungkan bagi seluruh pihak.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi
GNK: Kebesaran NU Dibangun dari Kedekatan dengan Umat, Bukan Penguasa
Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Takziah SBY ke Rumah Duka Guruh Soekarno Putra Dinilai Jadi Sinyal Rekonsiliasi Politik
Banyak ‘Gus’ Terseret Korupsi, LPKAN Minta Gelar Dicopot Jika Masuk Pemerintahan
Insannul Kamil Tinjau Wind Tunnel Terbesar di Tiongkok, Dorong Transfer Teknologi untuk Industri Konstruksi RI
Syarat Domisili dan Satu Periode Kepengurusan Jadi Sorotan, Ranny Fahd Arafiq Terancam Tak Lolos Bursa Ketua Golkar Kota Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi

Selasa, 29 September 2026 - 08:32 WIB

GNK: Kebesaran NU Dibangun dari Kedekatan dengan Umat, Bukan Penguasa

Selasa, 29 September 2026 - 00:28 WIB

Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Senin, 28 September 2026 - 16:59 WIB

Takziah SBY ke Rumah Duka Guruh Soekarno Putra Dinilai Jadi Sinyal Rekonsiliasi Politik

Berita Terbaru

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU APBN Tahun 2027. Pengesahan digelar pada Rapat Paripurna ke-7. (Foto/TV Parlemen)

Nasional

APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:36 WIB