Pengamat Militer Ini Apresiasi Langkah tepat Presiden Prabowo Selesaikan  Sengketa 4 Pulau Aceh

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wibisono, Pengamat Militer yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia.

Wibisono, Pengamat Militer yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia.

JAKARTA, Mediakarya  – Dalam beberapa pekan ini sejumlah isu politik dan hukum menjadi perbincangan hangat di ranah publik. Salah satunya terkait empat pulau yang menjadi sengketa antara Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh menarik perhatian masyarakat.

Dari data yang dibeberkan Kemendagri lewat akun media sosial resminya dikutip, Sabtu (14/6/2025), bahwa secara administratif 4 pulau tersebut telah ditegaskan masuk wilayah Sumut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Sedangkan Berdasarkan isi perjanjian damai antara GAM dengan Republik Indonesia (RI) pada tahun 2004-2005 di Finlandia, salah satunya terkait perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 juli 1956 menurut peta perbatasan bahwa keempat pulau tersebut adalah masuk di wilayah Aceh.

Menurut pengamat militer Wibisono mengatakan bahwa sebaiknya SK Kemendagri tahun 2025 ini perlu ditinjau ulang, terlihat jelas di mata publik ada kepentingan sumber daya alam (SDA) yang diperebutkan oleh kedua propinsi tersebut.

Baca Juga:  Tragedi Kebakaran Los Angeles Mengulang Sejarah Raja Abrahah

“Sebaiknya keputusan mendagri dalam memutuskan batas wilayah pulau daerah juga mengacu pada metode batas wilayah sesuai UU 17/85 ratifikasi Unclos 82,” ujar Wibi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (15/6/2025).

Menurut dia, jika memperhatikan historis dan culture daerah setempat seperti bahasa, suku dan kebiasaan masyarakat setempat dan sebagainya.

Terkait dengan persoalan tersebut,  Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut.

Wibi pun mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Langkah presiden Prabowo sangat cepat dan tepat dalam menyikapi masalah ini, sehingga kemungkinan adanya dis integrasi bangsa segera dapat di cegah, masyarakat Aceh akan merasakan kehadiran negara dalam persoalan ini,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Golkar di Ujung Badai, Rapor Merah Bahlil dan Rentetan Kasus Korupsi Kader Jadi Alarm Keras
FAST Desak KPK Bongkar Dalang di Balik Mangkirnya Nusron Wahid, Diduga Berlindung di Balik Ormas
Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Ketua LPKAN: Jangan Rampok Uang Keselamatan Rakyat
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
Rapor Merah Kabinet Prabowo, Bahlil dan Pigai Terjerembab di Dasar Survei CELIOS
Pengamat: Usia Panjang Golkar Belum Jamin Jadi Partai Rakyat, Masih Bertumpu pada Elite dan Kekuasaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Golkar di Ujung Badai, Rapor Merah Bahlil dan Rentetan Kasus Korupsi Kader Jadi Alarm Keras

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

FAST Desak KPK Bongkar Dalang di Balik Mangkirnya Nusron Wahid, Diduga Berlindung di Balik Ormas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Ketua LPKAN: Jangan Rampok Uang Keselamatan Rakyat

Berita Terbaru