Pengamat Militer Ini Apresiasi Langkah tepat Presiden Prabowo Selesaikan  Sengketa 4 Pulau Aceh

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wibisono, Pengamat Militer yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia.

Wibisono, Pengamat Militer yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia.

JAKARTA, Mediakarya  – Dalam beberapa pekan ini sejumlah isu politik dan hukum menjadi perbincangan hangat di ranah publik. Salah satunya terkait empat pulau yang menjadi sengketa antara Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh menarik perhatian masyarakat.

Dari data yang dibeberkan Kemendagri lewat akun media sosial resminya dikutip, Sabtu (14/6/2025), bahwa secara administratif 4 pulau tersebut telah ditegaskan masuk wilayah Sumut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Sedangkan Berdasarkan isi perjanjian damai antara GAM dengan Republik Indonesia (RI) pada tahun 2004-2005 di Finlandia, salah satunya terkait perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 juli 1956 menurut peta perbatasan bahwa keempat pulau tersebut adalah masuk di wilayah Aceh.

Menurut pengamat militer Wibisono mengatakan bahwa sebaiknya SK Kemendagri tahun 2025 ini perlu ditinjau ulang, terlihat jelas di mata publik ada kepentingan sumber daya alam (SDA) yang diperebutkan oleh kedua propinsi tersebut.

Baca Juga:  Fenomena Flexing Gaya Hidup Hedonis Pejabat Picu Kesenjangan Sosial

“Sebaiknya keputusan mendagri dalam memutuskan batas wilayah pulau daerah juga mengacu pada metode batas wilayah sesuai UU 17/85 ratifikasi Unclos 82,” ujar Wibi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (15/6/2025).

Menurut dia, jika memperhatikan historis dan culture daerah setempat seperti bahasa, suku dan kebiasaan masyarakat setempat dan sebagainya.

Terkait dengan persoalan tersebut,  Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut.

Wibi pun mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Langkah presiden Prabowo sangat cepat dan tepat dalam menyikapi masalah ini, sehingga kemungkinan adanya dis integrasi bangsa segera dapat di cegah, masyarakat Aceh akan merasakan kehadiran negara dalam persoalan ini,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38 WIB

Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional

Berita Terbaru