Pentingnya Kemampuan Literasi di Era Transformasi Digital

- Editor

Senin, 25 Juli 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo)

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo)

JAKARTA, Mediakarya – Perkembangan teknologi yang pesat dan hadirnya media baru menuntut seorang konten kreator untuk bisa memiliki kemampuan literasi digital yang berbeda dari biasanya. Apalagi di era digital saat ini dengan masih tingginya angka penyebaran berita hoax menjadi tantangan tersendiri bagi seorang konten kreator.

Demikian mengemuka dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Konten Kreator Sebagai Wadah Kreativitas di Era Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (25/7). Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan dan Community and Content Creators Partnership, Stefani Dewinatalia sebagai narasumber.

Menurut Meutya Hafid, profesi content creator di Indonesia saat ini sangat masif, apalagi Indonesia merupakan negara dengan salah satu pengguna internet terbesar di dunia.

“Content creator seperti selebgram, youtuber, beauty vlogger di Indonesia saat ini sangat masif, para pembuat konten ini bisa memberikan hasil pemikirannya yang kreatif dan inovatif untuk mengeksplorasi berbagai produk dan jasa yang beragam,” terangnya.

Politisi perempuan Partai Golkar itu mengatakan di era digital saat ini, generasi produktif (generasi milenial hingga generasi Z) yang mendominasi populasi sekitar 54 persen dari total populasi mulai menyalurkan dan mengembangkan ide-ide kreatif untuk disalurkan menjadi sebuah konten dan menjadi konten kreator.

Baca Juga:  POGI Tancap Gas Eliminasi Kanker Serviks, Gelar Vaksinasi HPV Serentak di Jakarta

Sementara itu, Community and Content Creators Partnership, Stefani Dewinatalia mengatakan perkembangan teknologi yang sangat pesat memudahkan seseorang untuk membuat konten. Apalagi dari 191 juta dari 274,9 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna aktif media sosial.

Stefani mengungkapkan peluang konten kreator pada saat ini bisa untuk membuat konten untuk perusahaan, organisasi, UMKM dan individu. “Termasuk siapa pun yang ingin memiliki kehadiran online,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Stefani, konten kreator memiliki tanggung jawab atas informasi yang mereka sebutkan.

Di tempat yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan kehadiran pandemi Covid-19 di tengah pesatnya perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat dalam beraktivitas dan bekerja. “Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan di masyarakat inilah yang mempertegas bahwa kita sedang menghadapi era disrupsi teknologi,” ujarnya.

Untuk menghadapi hal tersebut, lanjut Semuel, dibutuhkan kerja sama masyarakat dalam mewujudkan agenda transformasi digital di Indonesia.

Salah satu pilar penting terwujudnya agenda transformasi digital adalah menciptakan masyarakat digital dimana kemampuan literasi digital menjadi salah satu peranan penting di dalamnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

BPKN-RI Tagih Komitmen Polri Responsif dan Humanis di Kasus Loker Bodong Bekasi
Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga
Surat Ratusan Guru Besar Jadi Sinyal, Polemik Ijazah Gibran Jadi Ujian Integritas
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Muncul Isu Politik Uang dan Hadiah Motor untuk PK
Sistem Koperasi Dinilai Belum Matang, DPR Minta Urungkan Niat Salurkan Gaji ASN via KDMP
Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba, Komisi III DPR Dukung Kapolri Gandeng MUI Fatwakan Haram Vape
Haidar Alwi Sebut Arahan Khusus Prabowo ke KSP Listyo Sigit Pertegas Kepercayaan Kawal Program Prioritas
Etos Indonesia: Jangan Tukar Dukungan dengan Hadiah, Reses Ranny Berpotensi Jadi Ladang Gratifikasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:30 WIB

BPKN-RI Tagih Komitmen Polri Responsif dan Humanis di Kasus Loker Bodong Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Surat Ratusan Guru Besar Jadi Sinyal, Polemik Ijazah Gibran Jadi Ujian Integritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Muncul Isu Politik Uang dan Hadiah Motor untuk PK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Sistem Koperasi Dinilai Belum Matang, DPR Minta Urungkan Niat Salurkan Gaji ASN via KDMP

Berita Terbaru