Skandal Migas Bekasi Rp2 Triliun, Pakta Integritas Hanya di Atas Kertas

- Editor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plaza Pemkot Bekasi (Foto: Ist)

Plaza Pemkot Bekasi (Foto: Ist)

Oleh: Indra D Himrat – Redaktur Pelaksana Mediakarya.id

Pengungkapan skandal tata kelola PT Migas Kota Bekasi (Perseroda) oleh Kejaksaan Agung adalah tamparan telak bagi wajah pemerintahan daerah. Bukan sekadar kasus korupsi biasa, ini adalah potret sempurna bagaimana kata “integritas” hanya menjadi pajangan di atas kertas visi-misi dan baliho anti-korupsi.

Selama 15 tahun, dari 2009 hingga 2024, bumi Bekasi dijarah. Negara ditaksir rugi Rp2 triliun. Modusnya pun bukan canggih, melainkan arogan dan telanjang, perusahaan baru dibentuk, izin DPRD dilangkahi, izin Kementerian ESDM diabaikan, mekanisme tata kelola BUMD selurunhnya dilanggar.

Pertanyaannya, di mana fungsi pengawasan selama 15 tahun itu?

Di mana Sekretariat Daerah yang kantornya kini digeledah? Di mana Bagian Hukum Setda yang seharusnya menjadi penjaga gawang regulasi? Di mana DPRD Kota Bekasi yang persetujuannya disebut-sebut tidak pernah ada? Semua diam. Semua membiarkan.

Kejagung kini memeriksa belasan saksi, dari Sekwan DPRD Kota Bekasi tahun 2009 berinisial CMS, Sekwan MR, pejabat Kemendagri AF, ASN Pemprov Jabar, hingga petinggi Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Penggeledahan dilakukan di 6 lokasi sekaligus, dari Setda, Bapenda, DLH, hingga kantor Foster Oil di Sampoerna Strategic Tower Sudirman.

Ini menunjukkan satu hal: korupsi ini bukan ulah satu orang. Ini kejahatan sistemik, terstruktur, dan kolektif.

Yang paling menyakitkan, PT Migas Kota Bekasi yang seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan warga Bekasi, justru dijadikan “perusahaan hantu” untuk mengeruk kekayaan alamnya sendiri. Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP di Lapangan Jatinegara yang seharusnya membawa manfaat, justru menjadi ladang bancakan.

Baca Juga:  Nasib MK dan Pencarian Keadilan Konstitusional: Rakyat Menunggu Bukti Terverifikasi

PT Pertamina EP boleh saja menyatakan menghormati proses hukum dan siap bekerja sama. Tapi publik Bekasi butuh lebih dari sekadar pernyataan normatif. Publik butuh jawaban: mengapa KSO yang cacat prosedur sejak lahir bisa bertahan 15 tahun lamanya?

Kasus ini membuktikan teori Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur nagara (LPKAN) tentang disharmonisasi birokrasi bukanlah isapan jempol. Ketika hierarki birokrasi rusak, ketika loyalitas ASN bukan kepada aturan tapi kepada bekingan politik dan kepentingan bisnis, maka BUMD pun bisa dikelola seperti warung pribadi.

Integritas tidak bisa hanya ditulis di Pakta Integritas yang ditandatangani setiap tahun. Integritas harus diuji dalam Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), dalam dokumen perjanjian, dalam setiap persetujuan DPRD.

Jika Kejagung serius, jangan berhenti pada pejabat teknis. Bongkar siapa elit di balik Foster Oil & Energy. Bongkar siapa yang menikmati aliran dana Rp2 triliun itu. Bongkar siapa yang memerintahkan agar semua mekanisme perizinan dilanggar.

Karena jika kasus ini hanya berhenti pada penetapan tersangka level bawah, maka tajuk “Integritas Hanya Sebatas di Atas Kertas” ini akan terus relevan, tidak hanya untuk Bekasi, tapi untuk seluruh Indonesia.

Mediakarya mencatat: 15 tahun adalah waktu yang cukup untuk membangun satu generasi. Tapi di Bekasi, 15 tahun itu dihabiskan untuk merampok tanahnya sendiri. ***

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Di Bawah Payung Ortodoksi EkonomiĀ 
HUT 62 Tahun Partai Golkar, Bangkit Sebagai Partai Karya atau Tenggelam Sebagai Partai Kuasa?
Skema Singkirkan Bahlil, AGK Disiapkan Jadi Ketum Golkar?
Menemukan Arah Baru Politik Umat
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Patronase Politik Jadi Kunci Konsolidasi
Nasib MK dan Pencarian Keadilan Konstitusional: Rakyat Menunggu Bukti Terverifikasi
Nurani di Ujung Jabatan
Seandainya Jokowi Itu Messi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Skandal Migas Bekasi Rp2 Triliun, Pakta Integritas Hanya di Atas Kertas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Di Bawah Payung Ortodoksi EkonomiĀ 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:30 WIB

HUT 62 Tahun Partai Golkar, Bangkit Sebagai Partai Karya atau Tenggelam Sebagai Partai Kuasa?

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Skema Singkirkan Bahlil, AGK Disiapkan Jadi Ketum Golkar?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Menemukan Arah Baru Politik Umat

Berita Terbaru