Penuhi Panggilan Bareskrim Mabes Polri, Pengacara Korban Islam Jamaah Berikan Dokumen Tambahan

- Penulis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi-saksi dugaan penistaan agama oleh pemimpin Islam Jamaah/LDII didampingi kuasa hukum saat memenuhi undangan Bareskrim mabes polri.

Saksi-saksi dugaan penistaan agama oleh pemimpin Islam Jamaah/LDII didampingi kuasa hukum saat memenuhi undangan Bareskrim mabes polri.

JAKARTA: Beberapa waktu lalu, Lembaga Advokasi Ummat “Anshorullah” melaporkan Abdul Aziz pemimpin tertinggi islam jamaah dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/238/VI/2023/BARESKRIM Mabes Polri dengan dugaan penistaan agama.

Hari ini, Lembaga Advokasi Ummat “Anshorullah” memenuhi undangan dari Bareskrim Mabes Polri untuk menghadirkan saksi-saksi memberikan keterangan terhadap pelaporan tersebut.

Perwakilan dari Lembaga Advokasi Ummat Ichwan Tony SH mengatakan, dari hasil undangan Mabes Polri dengan menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan tadi selama 4 jam serta menyerahkan tambahan bukti dan gelar perkara.

“Ada 16 bukti tambahan dan keterangan-keterangan dari para saksi-saksi yang diserahkan kepada pihak kepolisian terkait dengan pelaporan imam islam jamaah atau LDII Shulton Aulia berupa dokumen-dokumen dan beberapa video diduga melakukan pelecehan/penistaan agama,” kata Ichwan Tony SH, usai pemanggilan saksi-saksi di Mabes Polri, Rabu (16/8/2023).

Sementara itu, Breni Mantan anggota Islam Jamaah/LDII mengatakan penistaan agama yang dilakukan oleh Shulton Aulia imam ini mengajarkan tidak sah keislaman seorang muslim apabila belum berbaiat dengan Shulton Aulia.

Baca Juga:  Korban Islam Jamaah Laporkan Mantan Pemimpinnya Ke Bareskrim Terkait Penistaan Agama

Tak hanya itu, Pimpinan Jamaah Islam ini juga menarik iuran infak kepada para pengikutnya sebagai bentuk tanda taat kepada untuk imam tersebut.

“Pada prakteknya sang imam menarik iuran infak wajib persenan 10%, 7,5 % sebagai bentuk tanda taat ke imamna” tutur Breni.

Lebih lanjut, Breni membeberkan bukti jika ada mantan anggota Islam Jamaah/LDII yang terlibat dalam organisasi terorisme.

“Ada mantan Islam Jamaah/LDII yang masuk organisasi teroris sehingga dia menjadi tersangka terorisme sudah ada putusan inkrahnya. Karena di dalam LDII paham takfiri karena paham takfiri adalah dasar dan benih dari radikalisme jadi ajaran ini cukup berbahaya tidak aesuai dengan pancasila uud 45 dan gak sesuai dengan kebhinekaan ini ajaran yang intoleran dan ekslusif,” tutur Breni.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Berita Terbaru