Perkuat Kolaborasi, Pokja Wartawan Setu Resmi Dideklarasikan

BEKASI, Mediakarya – Wilayah Kecamatan Setu yang berkembang pesat membuat pertumbuhan semakin cepat. Hal tersebut mendorong wartawan yang aktif bertugas di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, membentuk wadah kerja untuk kepentingan bersama.

Lima wartawan yang aktif berkarya di Kecamatan Setu secara resmi mendeklarasikan pembentukan dan pendirian Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Setu. Deklarasi berlangsung di Rest Area Tamansari, Minggu (5/1/2025) sore.

Seusai deklarasi, mereka menggelar musyawarah perdana yang membahas formasi ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB). Dalam musyawarah tersebut, disepakati Andi Saddam dari bekasi.pojoksatu.id sebagai ketua dan wakilnya Sukayat dari realtimenews.id. Sementara itu, Supriyadi dari mediakarya.id sebagai sekretaris dan wakilnya Nuryadin Jamhari dari desapedia.id. Adapun Dimas Apriyanto dari urbanjabar.com terpilih sebagai bendahara.

“Alhamdulillah, Pokja Wartawan Setu resmi berdiri hari ini. Ini sebagai wadah silaturahmi sekaligus bertukar pikiran, baik kepada sesama wartawan, pemangku kepentingan, maupun para tokoh di wilayah Setu,” kata Saddam.

Dia menilai, pendirian pokja merupakan wujud kolaborasi pentahelix yang penting diperhatikan dalam membangun wilayah. “Setu ini dari segi geografis strategis, dekat dengan Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor. Kemudian, ada 2 proyek strategis nasional di sini. Otomatis perkembangan wilayah semakin cepat,” ujarnya.

Menurut Saddam, hal tersebut akan memengaruhi tatanan masyarakat, kondisi sosial-budaya, serta dinamika politik yang ada. “Sinergitas pers dengan pemangku kepentingan kami nilai amat penting sehingga perlu diwujudkan secara konkret dengan pendirian Pokja Wartawan Setu ini. Kami berharap kolaborasi aktif ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Logo Pokja Wartawan Setu mengandung nilai-nilai filosofis dengan warna dasar merah dan lingkaran putih. Di dalamnya terdapat logo durian, pena, dan buku yang memiliki arti mendalam terkait nasionalisme, pers, dan kewilayahan. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *