Home / DKI

Pj Gubernur Heru Berharap Sinergi dan Kolaborasi Kerja Kolektif Antara DPRD dan Kepala Daerah

- Editor

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap sinergi dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung kesuksesan agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut diungkapkan Heru saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Provinsi Hasil Pemilihan Umum 2024, pada Senin (26/8/2024).

Menurut Heru pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD, untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya mengapresiasi seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama guna menyukseskan pelaksanaan pemilu yang demokratis, lancar, dan damai,” ujarnya kemarin.

Ia menambahkan, pelantikan ini telah sesuai dengan Pasal 18 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa pemerintah daerah provinsi kabupaten dan kota memiliki dewan perwakilan rakyat daerah.

“Ada dua hal yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru dilantik. Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah,” ujar Heru lagi.

Baca Juga:  Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek BTS, Ketum KPJ Apresiasi Kinerja Kejagung

Di dalam kerangka negara kesatuan, kata Her, DPRD memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

“Hal ini menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun, sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” bebernya.

Pj. Gubernur Heru juga mengingatkan tentang tiga fungsi DRPD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); Fungsi Penyusunan Anggaran; dan Fungsi Pengawasan. Oleh karena itu, penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun lebih penting harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat.

“Selaku perpanjangan tangan masyarakat, diharapkan dapat mengedepankan kepentingan publik dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat, serta mekanisme pengawasan dilaksanakan berkala dan proporsional, baik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum,” pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua
Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Selasa, 8 September 2026 - 15:52 WIB

Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Minggu, 6 September 2026 - 22:46 WIB

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda

Sabtu, 5 September 2026 - 14:14 WIB

Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 04:46 WIB