PMPRI Desak KPU agar Diskualifikasi Cabup Karawang Yang Diduga Terlibat Tindak Asusila

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Ist)

Ilustrasi (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mendesak Mabes Polri segera mengusut kasus tindak asusila yang diduga dilakukan oleh calon Bupati Karawang.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum PMPRI, Rohimat alias Joker menyusul dengan adanya pengaduan dari salah satu perempuan yang menjadi korban tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oleh salah satu cabup Karawang.

“Berdasarkan pengaduan dari salah satu perempuan, bahwa dia mengaku menjadi korban aksi bejat dari salah satu cabup Karawang,” ujar Joker kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (18/10/2024).

Dalam kaitan ini Joker mengaku sudah berkonsultasi kepada pihak aparat penegak hukum (APH) dan akan menyerahkan sejumlah bukti atas aksi bejat yang diduga dilakukan oleh salah satu cabup Karawang.

Baca Juga:  PWI Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim

Oleh karena itu, ia juga meminta agar KPU Kabupaten Karawang untuk mendiskualifikasi cabup Karawang yang diduga sebagai pelaku tindak asusila tersebut.

“Bahkan, berdasarkan pengakuannya, bahwa perempuan tersebut saat ini telah mengandung anak dari hasil hubungan terlarangnya dengan salah satu cabup Karawang tersebut,” beber Joker.

Bukan hanya itu, selain akan melaporkan kasus dugaan asusila, Joker juga mengaku akan melaporkan kasus terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan salah satu cabup Karawang.

“Jangan sampai ada kontestan pilkada kabupaten Karawang sebagai pelaku tindak pidana asusila, jika ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat Karawang itu sendiri. Maka tidak ada pilihan lain selain sikap tegas KPU untuk mendiskualifikasi cabup tersebut,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Berita Terbaru