PMPRI Desak KPU agar Diskualifikasi Cabup Karawang Yang Diduga Terlibat Tindak Asusila

- Editor

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Ist)

Ilustrasi (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mendesak Mabes Polri segera mengusut kasus tindak asusila yang diduga dilakukan oleh calon Bupati Karawang.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum PMPRI, Rohimat alias Joker menyusul dengan adanya pengaduan dari salah satu perempuan yang menjadi korban tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oleh salah satu cabup Karawang.

“Berdasarkan pengaduan dari salah satu perempuan, bahwa dia mengaku menjadi korban aksi bejat dari salah satu cabup Karawang,” ujar Joker kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (18/10/2024).

Dalam kaitan ini Joker mengaku sudah berkonsultasi kepada pihak aparat penegak hukum (APH) dan akan menyerahkan sejumlah bukti atas aksi bejat yang diduga dilakukan oleh salah satu cabup Karawang.

Baca Juga:  Inilah Tanggapan IPW atas Vonis Hukuman Seumur Hidup Terhadap Irjen Teddy Minahasa

Oleh karena itu, ia juga meminta agar KPU Kabupaten Karawang untuk mendiskualifikasi cabup Karawang yang diduga sebagai pelaku tindak asusila tersebut.

“Bahkan, berdasarkan pengakuannya, bahwa perempuan tersebut saat ini telah mengandung anak dari hasil hubungan terlarangnya dengan salah satu cabup Karawang tersebut,” beber Joker.

Bukan hanya itu, selain akan melaporkan kasus dugaan asusila, Joker juga mengaku akan melaporkan kasus terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan salah satu cabup Karawang.

“Jangan sampai ada kontestan pilkada kabupaten Karawang sebagai pelaku tindak pidana asusila, jika ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat Karawang itu sendiri. Maka tidak ada pilihan lain selain sikap tegas KPU untuk mendiskualifikasi cabup tersebut,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang
80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih
Keterangan Kontradiktif, Cabdisdik Wilayah XIV Bantah Beri Tugas Luar Kepala SMAN 2 Mazo
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan MajuĀ  pada Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Rabu, 23 September 2026 - 09:17 WIB

KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk

Rabu, 23 September 2026 - 08:30 WIB

IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 22:39 WIB

80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB