PMPRI Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual Pengeroyok Haris Pratama

- Editor

Senin, 28 Februari 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haris Pratama

Haris Pratama

BANDUNG, Mediakarya – Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mendesak Polri menangkap aktor intelektual dibalik penyerangan terhadap ketua umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pratama.

Ketua Umum PMPRI Rohimat menegaskan, pihaknya mengutuk keras aksi premanisme terhadap Ketum KNPI yang diduga dilakukan oleh kelompok tertentu.

“Apapun ceritanya aksi premanisme tidak dibenarkan. Indonesia adalah negara hukum. Oleh karenanya PMPRI siap sebagai garda terdepan melawan aksi premanisme dalam membantu aparat kepolisian,” ujar pria yang akrab disapa Kang Joker ini kepada wartawan, Minggu (28/2/2022).

Terkait dengan kasus pengeroyokan yang menimpa Haris Pratama, Joker mendesak pihak kepolisian untuk mengusut aktor intelektualnya.

“Sehingga nanti dapat terungkap apa motif dibalik pengeroyokan terhadap saudara Haris. Apakah ada unsur politik atau masalah pribadi. Nah, ini tentunya harus segera diungkap secara terang benderang,” tegas Joker.

Memurut dia, bila aktor intelektualnya diduga melibatkan tokoh maupun politisi, kata Joker, polisi jangan ragu untuk menyeretnya ke proses hukum.

Baca Juga:  KAI Siap Bekerja Sama Dengan Polri Soal Dugaan Terorisme Pegawai KAI

Sebab, lanjut Joker, bahwa salah satu prinsip atau asas penting dari suatu negara hukum ialah asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Di mana asas tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian.

“Dalam kaitan itu, penegakan hukum, semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama. Tidak ada istilah tebang pilih dalam penegakannya atau bahkan kebal terhadap hukum. Bahkan kepada politisi sekalipun,” tegasnya.

Sebelumnya, Polisi menyebut dalang pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama merupakan pria berinisial SN. Dia ditangkap di rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara pagi tadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut pihaknya masih mendalami motif SN memerintahkan empat tersangka lain untuk mengeroyok Haris.

Tubagus membeberkan, SN memerintahkan empat tersangka dengan inisial MS, JT, H, dan I untuk menghabisi Haris. Dari empat eksekutor dua di antaranya yakni MS dan JT telah tertangkap.**

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Dalami Keterangan Saksi, Ketua Tri Nusa Bekasi Raya Desak KPK Segera Periksa Daud Husin
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Berita Terbaru