Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kebakaran Belasan Kapal di Tegal

- Penulis

Rabu, 17 November 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 TEGAL, Mediakarya – Polisi terus mendalami kebakaran belasan kapal milik PT Tegal Shipyard Utama (TSU) dan CV Sumber Pangan Tegal di Kelurahan Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal. Empat orang saksi dimintai keterangan atas kejadian tersebut.

“Kita masih olah tempat kejadian perkara dan memeriksa empat saksi untuk kepentingan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Semarang, Rabu (17/11).

Berdasar keterangan Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) tercatat, 9 orang dengan rincian nama Wanda 2 kapal, Rizal 2 kapal, Otong 2 kapal, Andi 2 Kapal, Rena 1 kapal, Daryono 1 kapal, Riswanto 1 Kapal, Atik 1 Kapal, Muklas 1 Kapal.

“Jumlah keseluruhan ada 13 Kapal yang terbakar dari 9 pemilik,” ungkapnya, dikabarkan dari merdeka.

8 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Petugas pemadam kebakaran sempat mengalami kesulitan untuk memadamkan api karena jarak antar kapal yang berdekatan dan tidak ada akses keluar.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Pejabat Kementerian PUPR di Aceh

“Jadi lokasi kebakaran sulit terjangkau mobil pemadam. 8 mobil pemadam dari Tegal Kota, Tegal Kabupaten dan Brebes. Bahkan, mobil pemadam kebakaran sampai lima kali bolak-balik ambil air,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih menggali sejumlah bukti tambahan. Namun berdasarkan keterangan seorang saksi bernama Toha (50), dirinya tengah melakukan perbaikan. Tiba-tiba melihat api membubung dari sebuah kapal.

Tak lama kemudian, dia mendekat namun api sudah membesar. Toha lantas melaporkan kejadian itu pada anggota jaga malam perusahaan.

“Selanjutnya mereka melaporkan ke Polsek kawasan pelabuhan yang langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran,” tutupnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif
Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:39 WIB

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Berita Terbaru