Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kebakaran Belasan Kapal di Tegal

- Editor

Rabu, 17 November 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 TEGAL, Mediakarya – Polisi terus mendalami kebakaran belasan kapal milik PT Tegal Shipyard Utama (TSU) dan CV Sumber Pangan Tegal di Kelurahan Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal. Empat orang saksi dimintai keterangan atas kejadian tersebut.

“Kita masih olah tempat kejadian perkara dan memeriksa empat saksi untuk kepentingan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Semarang, Rabu (17/11).

Berdasar keterangan Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) tercatat, 9 orang dengan rincian nama Wanda 2 kapal, Rizal 2 kapal, Otong 2 kapal, Andi 2 Kapal, Rena 1 kapal, Daryono 1 kapal, Riswanto 1 Kapal, Atik 1 Kapal, Muklas 1 Kapal.

“Jumlah keseluruhan ada 13 Kapal yang terbakar dari 9 pemilik,” ungkapnya, dikabarkan dari merdeka.

8 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Petugas pemadam kebakaran sempat mengalami kesulitan untuk memadamkan api karena jarak antar kapal yang berdekatan dan tidak ada akses keluar.

Baca Juga:  PLN Prediksi Perbaikan Akibat Kebakaran di PLTU Teluk Sirih 25 Hari

“Jadi lokasi kebakaran sulit terjangkau mobil pemadam. 8 mobil pemadam dari Tegal Kota, Tegal Kabupaten dan Brebes. Bahkan, mobil pemadam kebakaran sampai lima kali bolak-balik ambil air,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih menggali sejumlah bukti tambahan. Namun berdasarkan keterangan seorang saksi bernama Toha (50), dirinya tengah melakukan perbaikan. Tiba-tiba melihat api membubung dari sebuah kapal.

Tak lama kemudian, dia mendekat namun api sudah membesar. Toha lantas melaporkan kejadian itu pada anggota jaga malam perusahaan.

“Selanjutnya mereka melaporkan ke Polsek kawasan pelabuhan yang langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran,” tutupnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia
Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum
DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:22 WIB

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13 WIB

Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Berita Terbaru

Megapolitan

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:22 WIB