Politisi Demokrat Ini Berharap Pemuda Paham Berorganisasi

- Penulis

Kamis, 9 September 2021 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Nenang Hasanah

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Nenang Hasanah

JAKARTA, Mediakarya – Peran pemuda di masyarakat sangat dibutuhkan. Untuk itu pemuda perlu arah yang jelas agar perannya bisa maksimal.

Hal itu mencuat dalam sosialisasi peraturan daerah (sosper) No 2 tahun 2016 tentang kepemudaan yang dilakukan anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Nenang Hasanah di RW 04 Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/9/2021)

Acara yang diikuti 100 peserta menampilkan sejumlah narasumber terkait perda kepemudaan, yakni Sanusi dan Usman.

“Pemuda perlu arah yang jelas. Makanya perda kepemudaan harus ada. Usia 16-30 tahun termasuk anak muda.
Pemerintah berkewajiban untuk pemberdayaan kepemudaan,” ujar Sanusi dalam paparan materinya dihadapan peserta sosialisasi Perda, Rabu (8/9).

Menurutnya sarana dan prasana bagi kepemudaan telah disiapkan pemerintah. Tentunya, hal itu perlu dimanfaatkan oleh pemuda, dalam meningkatkan kualitas organisasi di wilayah.

“Dana kepemudaan dari APBD DKI tiap tahun dianggarkan buat kegiatan kepemudaan,” ujarnya lagi.

Narasumber lainya, Usman menyoroti pada persoalan hak dan kewajiban pemuda yang tercantum dalam perda yakni pasal 7. Menurutnya, pada pasal 7 menyebutkan, kewajiban pemerintah daerah dalam memfasilitasi kegiatan kepemudaan.

“Sementara pada Pasal 9, menitik beratkan pada persoalan hak pemuda. Pemerintah berkewajiban melayani usulan pemuda. Tentunya, kita berharap dengan adanya payung hukum tersebut. Bisa menunjang kegiatan pemuda khususnya dilingkungan RW 04,” ungkapnya.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sukapura, Arief mengungkapkan kegiatan sosper ini sangat bermanfaat karena menambah wawasan tentang kepemudaan bagi masyarakat.
“Kemudian pemuda dapat menghindari kegiatan-kegiatan negatif seperti narkoba dan tawuran,” ujarnya.

Baca Juga:  Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Tingkatkan Pendapatan Pajak di 3 Sektor

Menurut Arif, saat ini yang pemerintah dalam hal ini kelurahan Sukapura lakukan adalah bersama dengan karang taruna dan ormas mengadakan kegiatan positif dan sosial.

“Terutama dalam memutus mata rantai Covid 19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga atau fasilitas publik,” ujarnya lagi.

Ketua RW O4, Najib Heryanto pun sangat mengapresiasi kegiatan sosper ini. Sosper yang dilakukan anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah diharapakan bisa bermanfaat. “Karena dengan adanya perda ini bisa mencegah kegiatan-kegiatan negatif seperti narkoba, tawuran dan judi online yang itu semua bisa merusak masa depan para pemuda,” katanya.

Lebih jauh, Najib mengungkapkan jika pemuda itu merupakan aset bangsa yang harus dijaga oleh semua stakeholder dimasyarakat.
“Siapa tahu salah satu pemuda atau pemudi di RW 04 bisa menjadi pemimpin masa depan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Neneng Hasanah berharap sosialisasi Perda kepemudaan ini bermanfaat buat semua terutama bagi karang taruna.

“Agar pemuda tahu bagaimana kita berorganisasi yang baik dan menambah wawasan pemuda dalam berkiprah di masyarakat,” ujar politisi yang akrab disapa Bunda ini. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Desa
Anak Bupati Sitaro Minta Keadilan ke Komisi III DPR RI
Negara Barbar: Ketika Kejahatan Disanjung dan Kebenaran Disingkirkan
Kemenag Sebut Ponpes Yang Miliki Santri di Atas 1000 Orang Dapat Kelola SPPG Secara Mandiri
Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Barekrim Polri Ungkap Judol Libatkan WNA
Tri Nusa Bekasi Raya Tuding Dirut Perseroda Migas Kota Bekasi Beri Data Fiktif
Copot Sekjen Secara Sepihak, PP AMPG Diambang Perpecahan
PMPRI Adukan Sejumlah SPPG di Kota Bekasi Tak Miliki IPAL Standar BGN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:27 WIB

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 21:41 WIB

Anak Bupati Sitaro Minta Keadilan ke Komisi III DPR RI

Senin, 11 Mei 2026 - 21:23 WIB

Negara Barbar: Ketika Kejahatan Disanjung dan Kebenaran Disingkirkan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kemenag Sebut Ponpes Yang Miliki Santri di Atas 1000 Orang Dapat Kelola SPPG Secara Mandiri

Senin, 11 Mei 2026 - 20:48 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Barekrim Polri Ungkap Judol Libatkan WNA

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih Komis Pemberantasan Korupsi (Foto: Istimewa)

Headline

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:27 WIB

Floreinchya, anak tertua Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit.

Headline

Anak Bupati Sitaro Minta Keadilan ke Komisi III DPR RI

Senin, 11 Mei 2026 - 21:41 WIB