Praktisi Hukum Ini Kecam Pernyataan Menteri PDT, Sebut ‘Wartawan Bodrek’ dan LSM Abal-Abal Pengganggu Kades

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum Mayor CHK (Purn.) Marwan Iswandi, S.H., M.H.

Praktisi hukum Mayor CHK (Purn.) Marwan Iswandi, S.H., M.H.

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT), Yandri Susanto, kembali menuai kontroversi. Setelah sebelumnya menyebar undangan acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT kini politisi PAN itu menyebut bahwa “wartawan bodrek” dan LSM abal-abal kerap mengganggu kepala desa (Kades).

Sontak saja pernyataan Yandri itu menuai reaksi beragam dari sejumlah pihak. Pasalnya, ucapan tersebut dianggap merendahkan profesi wartawan. Padahal media LSM merupakan pilar kekuasaan keempat di negara demokrasi.

Praktisi hukum Mayor CHK (Purn.) Marwan Iswandi, S.H., M.H. mengaku tidak sependapat dengan pernyataan Menteri PDT Yandri Susanto yang menyebut bahwa pengganggu kepala desa adalah “wartawan bodrek” dan LSM abal-abal.

Menurut dia, tidak bisa digeneralisir bahwa setiap profesi wartawan maupun LSM yang melakukan konfirmasi terhadap kepala desa terkait dengan penggunaan dana desa itu disebut “wartawan bodrek” atau LSM abal-abal.

“Jika kepala desa sudah benar dalam menggunakan anggaran dan sesuai aturan, kenapa harus takut dengan wartawan ataupun LSM. Jadi pernyataan Yandri yang menyebut adanya wartawan bodrek dan LSM abal-abal itu dinilai sebagai bentuk perlindungan kepada oknum kepala desa yang diduga berperilaku koruptif,” ungkap Marwan yang juga teman dekat Yandri itu saat diminta pendapatnya oleh awak media, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  Polri Periksa 50 Saksi Kasus Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith

Seharusnya, kata Marwan, Menteri PDT menyerukan kepada kepala desa agar memiliki integritas, sehingga tidak merasa terganggu dengan kehadiran wartawan maupun LSM yang hendak melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana desa.

“Bukan sebaliknya, malah memerintahkan polisi untuk menangkap wartawan maupun LSM yang menjadi kontrol sosial. Apakah saudara Yandri telah melakukan investigasi bahwa banyak “wartawan bodrek” maupun LSM abal-abal pengganggu kepala desa,” tanya Marwan.

“Jika memang ada oknum wartawan maupun LSM yang diduga mengganggu kepala desa, seharusnya laporkan saja kepada pihak kepolisian kemudian diproses secara hukum. Bukan menggenalisir wartawan dan LSM yang konfirmasi kepada kepala desa disebut bodrek dan abal-abal,” imbuhnya.

Kendati demikian, Marwan menyebut bahwa pernyataan Yandri setidaknya dapat menjadi masukan terhadap media maupun LSM agar lebih profesional.

“Setidaknya, pernyataan Yandri itu menjadi momentum bagi wartawan agar meningkatkan kualitas jurnalistik dengan tulisan berimbang. Selain itu bagi teman-teman LSM dapat lebih mengedepankan fungsi sosial kontrolnya dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, peran media sangat krusial dalam mengawal kebijakan publik, termasuk mengungkap praktik korupsi di desa.

“Banyak kepala desa yang akhirnya dijebloskan ke penjara lantaran adanya pemberitaan media yang mengungkap penyalahgunaan anggaran desa. Ini bukti bahwa wartawan memiliki kontribusi dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketika Uang Negara Hanya Dinikmati Sekelompok Pejabat
Pertumbuhan Yang Mengkhianati Keadilan Sosial
Ketua DPR Dorong Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual
Kasus Blueray Cargo jadi Pintu Masuk Audit Anvestigatif di DJBC
Duelisme Kepemimpinan, Partai Besutan Yusril Ihza Mahendra Berperkara di MK
KP3B Bagikan APD dan Rencanakan Program Pengobatan Gratis untuk Pemulung di TPA Burangkeng
PT KAI Lanjutkan Pendampingan Korban Terdampak Insiden Stasiun Bekasi Timur
SETARA Institute Tuding Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Hanya Langgengkan Impunitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ketika Uang Negara Hanya Dinikmati Sekelompok Pejabat

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:56 WIB

Pertumbuhan Yang Mengkhianati Keadilan Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:46 WIB

Ketua DPR Dorong Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kasus Blueray Cargo jadi Pintu Masuk Audit Anvestigatif di DJBC

Senin, 4 Mei 2026 - 20:17 WIB

Duelisme Kepemimpinan, Partai Besutan Yusril Ihza Mahendra Berperkara di MK

Berita Terbaru

Yusuf Blegur.

Headline

Ketika Uang Negara Hanya Dinikmati Sekelompok Pejabat

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ucapan Hari Buruh 2026 (Foto: AI)

Headline

Pertumbuhan Yang Mengkhianati Keadilan Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:56 WIB

ITPLN memperkuat riset global melalui kolaborasi GLU–APERTI BUMN di Bandung. (Foto: dok. ITPLN)

Departemen

ITPLN Perkuat Riset Dunia, Bidik Energi Masa Depan

Senin, 4 Mei 2026 - 22:31 WIB