ACEH UTARA, Mediakarya – Dinamika pascabanjir di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, memunculkan kisah solidaritas sekaligus polemik yang kini mulai menemukan titik terang. Warga Gampong Tanjong Glumpang secara tegas membantah isu pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana Jatah Hidup (Jadup), seraya menegaskan bahwa seluruh proses berlangsung transparan dan tanpa tekanan.
Desa tersebut sebelumnya mencatat capaian signifikan dengan menjadi gampong tercepat dalam pendataan korban banjir serta pencairan dana bantuan di wilayah Kecamatan Baktiya. Kecepatan dan ketepatan administrasi ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat setempat.
Sebagai bentuk rasa syukur, warga secara swadaya mengumpulkan sejumlah uang untuk diberikan kepada perangkat desa.

Namun, aksi tersebut sempat disalahartikan sebagai praktik pungli dan memicu beredarnya informasi yang tidak utuh di ruang publik. Menanggapi hal itu, warga menyampaikan klarifikasi langsung pada Senin (4/5/2026).
Mereka menegaskan bahwa kontribusi tersebut murni inisiatif masyarakat tanpa adanya instruksi, tekanan, ataupun paksaan dari pihak aparatur desa.
“Kami berinisiatif sendiri sebagai bentuk terima kasih. Tidak ada pungutan seperti yang dituduhkan,” ujar salah satu warga, menanggapi kabar yang sempat viral.
Geuchik Tanjong Glumpang, Fadlisyah, memilih merespons isu tersebut dengan sikap tenang. Ia menilai klarifikasi warga sudah cukup menjelaskan situasi yang sebenarnya.
“Warga sudah menyampaikan sendiri. Saya fokus pada kerja membantu masyarakat, bukan pada rumor,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Camat Baktiya, Bakhtiar, turut menyoroti pentingnya akurasi dalam pemberitaan. Ia mengingatkan agar setiap informasi yang dipublikasikan mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan.
“Konfirmasi dari berbagai pihak sangat penting agar berita tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Dengan adanya penjelasan langsung dari masyarakat sebagai penerima manfaat, polemik yang sempat berkembang diharapkan segera mereda. Warga Gampong Tanjong Glumpang pun berharap keharmonisan antara masyarakat dan aparatur desa tetap terjaga, serta tidak terganggu oleh informasi yang belum terverifikasi. (Malik)









