Pemkab Aceh Utara Pastikan Bantuan Korban Banjir Sudah Tepat Sasaran

- Editor

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geuchik Tanjong Glumpang, Fadlisyah (Foto: Malik/Medkar)

Geuchik Tanjong Glumpang, Fadlisyah (Foto: Malik/Medkar)

ACEH UTARA, Mediakarya – Dinamika pascabanjir di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, memunculkan kisah solidaritas sekaligus polemik yang kini mulai menemukan titik terang. Warga Gampong Tanjong Glumpang secara tegas membantah isu pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana Jatah Hidup (Jadup), seraya menegaskan bahwa seluruh proses berlangsung transparan dan tanpa tekanan.

Desa tersebut sebelumnya mencatat capaian signifikan dengan menjadi gampong tercepat dalam pendataan korban banjir serta pencairan dana bantuan di wilayah Kecamatan Baktiya. Kecepatan dan ketepatan administrasi ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat setempat.

Sebagai bentuk rasa syukur, warga secara swadaya mengumpulkan sejumlah uang untuk diberikan kepada perangkat desa.

Sebagai bentuk rasa syukur, warga secara swadaya mengumpulkan sejumlah uang untuk diberikan kepada perangkat desa.

Namun, aksi tersebut sempat disalahartikan sebagai praktik pungli dan memicu beredarnya informasi yang tidak utuh di ruang publik. Menanggapi hal itu, warga menyampaikan klarifikasi langsung pada Senin (4/5/2026).

Mereka menegaskan bahwa kontribusi tersebut murni inisiatif masyarakat tanpa adanya instruksi, tekanan, ataupun paksaan dari pihak aparatur desa.

Baca Juga:  Polres Baubau Ungkap Motif KDRT Berujung dengan Kematian

“Kami berinisiatif sendiri sebagai bentuk terima kasih. Tidak ada pungutan seperti yang dituduhkan,” ujar salah satu warga, menanggapi kabar yang sempat viral.

Geuchik Tanjong Glumpang, Fadlisyah, memilih merespons isu tersebut dengan sikap tenang. Ia menilai klarifikasi warga sudah cukup menjelaskan situasi yang sebenarnya.

“Warga sudah menyampaikan sendiri. Saya fokus pada kerja membantu masyarakat, bukan pada rumor,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Camat Baktiya, Bakhtiar, turut menyoroti pentingnya akurasi dalam pemberitaan. Ia mengingatkan agar setiap informasi yang dipublikasikan mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan.

“Konfirmasi dari berbagai pihak sangat penting agar berita tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Dengan adanya penjelasan langsung dari masyarakat sebagai penerima manfaat, polemik yang sempat berkembang diharapkan segera mereda. Warga Gampong Tanjong Glumpang pun berharap keharmonisan antara masyarakat dan aparatur desa tetap terjaga, serta tidak terganggu oleh informasi yang belum terverifikasi. (Malik)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkab Nias Selatan Janji Rehabilitasi Total Kantor Camat Tanah Masa
Korban Jadi Tersangka, LBH TOHO-TNR Ancam Praperadilan-kan Polres Nias Selatan
Klaim Pelantikan Ilegal Mencuat, Panitia Konfercab VIII GMNI Nias Selatan Tegaskan Hasil Forum Sah
Kader Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru di Pantai Lagundri
Anggota PWI Aceh Utara Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum TNI
Genset PLTD Meledak,  Damkar Satpol PP Nias Selatan Berhasil Padamkan Api
Kapolres Pastikan Kota Bekasi Berjalan Normal, Tidak Ada Penyekatan
Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Nias Selatan Janji Rehabilitasi Total Kantor Camat Tanah Masa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Korban Jadi Tersangka, LBH TOHO-TNR Ancam Praperadilan-kan Polres Nias Selatan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Klaim Pelantikan Ilegal Mencuat, Panitia Konfercab VIII GMNI Nias Selatan Tegaskan Hasil Forum Sah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Kader Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru di Pantai Lagundri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Anggota PWI Aceh Utara Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum TNI

Berita Terbaru

Logo NU (Ist)

Politik

Ormas NU Magnet Elit Politik dan Penguasa

Minggu, 30 Agu 2026 - 07:21 WIB

Opini

Saat Ketua DPR Tak Tandatangani Surat Janji

Sabtu, 29 Agu 2026 - 20:27 WIB