JAKARTA: Advokat Pejuang itulah julukan Slamat Tambunan, pendekar hukum yang sudah malang melintang dalam peradilan Indonesia. Lawyer Pemberani yang lantang menyuarakan kebenaran ini pantang mundur menegakkan keadilan.
Ahli hukum ini menghiasi layar kaca akhir tahun 2022 lalu ketika melakukan pembelaan pada saat menangani Reza Paten ysng tersangkut kasus Robot Trading Net89.
Nama Slamat Tambunan, yang kini perlahan melekat di telinga publik rupanya bukan pengacara sembarang. Slamat memiliki rekam jejak profesional dalam bidangnya sebagai advokat.
Gelar pendidikan yang disandang pria keturunan Batak ini terakhir adalah Doktor Hukum atau S3 hukum di Universitas Krisnadwipayana dan masih aktif mengajar di berbagai Universitas, salah satunya menjadi dosen tetap di Universitas Azzahra, Jakarta Timur.
Sebagai sosok Lawyer, Slamat juga mendedikasikan ilmunya kepada orang banyak, ia menjadi dosen sejak tahun 2011. Yang mengampu jurusan ilmu hukum, baik hukum pidana maupun perdata.
Hampir semua bidang ilmu di dalam jurusan ilmu hukum ia kuasai. Dari data yang kami peroleh, terdapat puluhan bidang ilmu yang ia ajarkan untuk para mahasiswanya di Universitas Azzahra.
Disamping sebagai Advokat dan Dosen ternyata Slamat juga gemar menulis, tulisan-tuliasn yang tajamnya tersebar diberbagi media massa.
*Riwayat kasus yang ditangani*
Ragam Perkara udah ditangani dengan penuh dedikasi, dirangkum dari berbagai sumber. Slamat dengan timnya di Kantor Hukum JST Law Office yang berkantor di bilangan Jatinegara Jakarta Timur sudah menuntaskan berbagai
Macam Kasus.
Misalnya pada 6 tahun lalu, ia bersama kantor hukumnya menangani kasus besar menyangkut Bank Of India (BOI) dimana sat itu terjadi perdebatan sengit di Persidangan Pengadilan negeri Jakarta Selatan, karena perkara perdata dipaksakan menjadi perkara pidana oleh pihak Kejati DKI
Kemudian pada tahun 2016, Slamat Tambunan juga menangani kasus yang menggemparkan masyarakat Indonesia, yakni kasus Eno Pacul, seorang gadis remaja yang mati diperkosa oleh sejumlah remaja pria dan dimasukan gagang pacul di alat kelaminnya.
Pada saat itu kekasih korban, Rahmat Alim dituding menjadi penyebab kematian Eno, dalam persidangan pun terjadi perdebatan sengit yang mana slah satu saksi Mahkota yang sudah di vonis mati. Membuat pengakuan mencengangkan dengan menyebut Rahmat Alim tidak terlibat dalam pembunuhan..
Munculnya pengakuan saksi mahkota membuat gempar persidangan karena pada saat pemriksaan, saksi mahkota terungkap ada peran orang lain yaitu Dimas Tompel. Meskipun pada akhirnya Rahmat Alim dihukum bersalah namun Slamat meyakini Klienya tidak terlibat pembunuhan.
“Yang jelas fakta yang sesungguhnya belum terungkap,” papar Slamat saat membela Alim kala itu.
*Kasus pencabulan*
Pada tahun 2022 lalu Slamat juga angkat bicara terkait pelaku pencabulan yang tewas usai kabur dari penjara. Ia menyebut peristiwa itu jelas mencoreng institusi kepolisian.
“Penyelidikan harus dibuka secara transparan, sehigga tidak menimbulkan presenden buruk, ditengah upaya Kepolisian dibawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo membangun institusi kepolisian transparan, bersih dan responsif,” sebut Slamat, tahun lalu, dikutip Selasa 9 Mei 2023.
*Kasus Mario Dandy, anak pejabat pajak*
Tidak berhenti sampai di situ, pada kasus penganiayaan David oleh anak pejabat pajak yakni Mario Dandy, Slamat turut angkat bicara.
Dia menyebut, tidak ada hak manusia untuk menganiaya orang lain.
“Setiap manusia tidak mempunyai hak untuk menganiaya orang lain, terlebih lagi yang menjadi pelaku dan korban merupakan aset bangsa,” ujarnya.
Perilaku pejabat dan keluarganya yang berperilaku hedon dan flexing telah mendierai janji dan sumpah sebelum diangkat sumpah jd pejabat apalagi menggunKan uang rakyat yang sedang kesulitan adalah penghianatan terhadap negara ujarnya dikutip Hops.id.
*Kasus Capt Juliantono Ginting Yang Ditahan Oleh China*
Kasus yang dituduhkan kepada Capt Juliantono Ginting oleh Aparat penegak Hukum di China juga dinilai oleh tim Kuasa Hukum, perkaranya “abu-abu“, karena belum ada sama sekali penjelasan dari pihak Pemerintah China secara detail dan transparan terkait dugaan tersebut.
Selain berprofesi sebagai Advokat dan Dosen ternyata Slamat juga sudah menulis buku tentang Hak Imunitas Advokat dampak dari banyaknya Advokat yang di kriminalisasi saat menjalankan tugas dan profesinya.
Slamat memiliki Motto dalam bekerja. “Bekerjalah Sepenuh Hati Tampa Menghitung Untung Rugi”.






