Program Tebus Murah Bapok dari Cakada Mengancam Pendapatan Pedagang Kecil

- Editor

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori

Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori

JAKARTA, Mediakarya – Program tebus murah sejumlah komoditas bahan pokok (bapok) yang dilakukan oleh paslon pilkada nomor urut 3 Tri Adhianto-Harris Bobihoe dinilai akan mengancam pendapatan pelaku usaha kecil.

Pernyataan itu dikemukakan pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menanggapi masifnya program tebus murah bahan pokok yang dilakukan oleh paslon pilkada Kota Bekasi nomor urut 3 Tri-Harris.

Menurut dia, program tebus murah yang bernuansa politis itu sangat berdampak bagi pedagang ritel kecil. Khususnya terhadap komoditi yang masuk dalam tebus murah.

“Terutama, bagi pedagang ayam yang memang tidak bertahan lama. Terlebih jika tidak memiliki Freezer (lemari pendingin) ketika ayamnya tak terjual lantaran minat masyarakat menurun karena adanya pembagian ayam tebus murah oleh salah satu cakada, maka akan menjadi kerugian tersendiri bagi pedagang ayam,” kata Khudori kepada Mediakarya, Ahad (27/10/2024).

Baca Juga:  Ijazah Simalakama dan Stigma Pembohong

Dia berpandangan, seyogyanya program tebus murah sejumlah komoditi itu dapat melibatkan pelaku usaha ritel, sehingga dapat mendongkrak pendapatan bagi pelaku usaha di wilayah tersebut.

“Jadi, program tebus murah jangan hanya menjadi objek pada momentum politik saja. Namun harus mempertimbangkan dampak lainnya,” kata Khudori.

Sebab, bantuan atau program tebus murah tersebut dipastikan bakal mengancam pendapatan pedagang kecil.

“Dan pastinya cakada tersebut tidak mungkin belanja pada pedagang ritel namun lebih memilih membeli kepada distributor karena dengan jumlah yang besar dan pastinya lebih murah,” ucapnya.

Dirinya meminta kepada penyelenggara Pilkada Kota Bekasi dalam hal Bawaslu untuk segera melakukan pengawasan dan mengkaji ulang program tebus murah yang dilakukan oleh salah satu cakada Kota Bekasi tersebut.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi
Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Pengamat Ekonomi: Kasus Oplos Beras SPHP Bukan Soal 600 Ton, Tapi Soal Bobolnya Rantai Subsidi Negara
Bola Panas Dumas Pajak PT BCI di Banyuwangi Kini di Tangan Dirjen Pajak: Sudah Diterima Tiga Pintu, Tinggal Ditelaah
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Berita Terbaru