Home / DKI

Riano P. Ahmad: Pemprov Harus Serius Pantau dan Tindak Tegas Gedung yang Tidak Miliki SLF

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Medakarya– Terjadinya sejumlah insiden kebakaran, termasuk di Gedung Glodok Plaza, yang pemeriksaannya mengungkap bahwa Sertifikat Layak Fungsi (SLF) gedung tersebut telah kedaluwarsa menjadi sorotan tajam kalangan legislator di Kebon Sirih.

Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Riano P. Ahmad, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perkantoran, pusat perbelanjaan, dan gedung-gedung lain di Jakarta.

“Saya berharap pemerintah daerah memeriksa semua gedung untuk memastikan bahwa SLF mereka masih berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Riano, Rabu (22/1/2025).

Legislator NasDem Jakarta ini menegaskan bahwa SLF adalah persyaratan utama yang harus dimiliki setiap gedung, termasuk perkantoran dan pusat perbelanjaan. Sertifikat ini memastikan gedung memenuhi standar keamanan, seperti sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran.

Baca Juga:  Mbak Yuke Tegaskan Pemprov Harus Selektif Keluarkan Izin Gedung

“Setiap gedung, selain memiliki IMB, wajib memperbarui SLF secara berkala. Jika ditemukan gedung yang SLF-nya sudah mati atau tidak ada, pemerintah harus segera bertindak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mencegah potensi bencana,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mengungkapkan sebanyak 2.609 unit gedung bertingkat di Jakarta, ternyata terdapat 694 bangunan yang tidak memenuhi syarat perlindungan kebakaran.

Riano mengajak semua pihak, termasuk pengelola gedung, untuk lebih proaktif dalam menjaga kelayakan fungsi gedung mereka demi mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

“Pemerintah daerah harus serius memantau dan menindak tegas gedung-gedung yang tidak memiliki SLF atau yang masa berlakunya telah habis. Ini bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik,” pungkasnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari
Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Balkoters Tebar Kepedulian saat Idul Adha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama
Terkait Kepemilikan Tanah, Warga Kwini Jakpus ke Fraksi PDIP DPRD DKI
Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Langkah Baru PT JOE di IPA Convex 2026, Ini Targetnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18 WIB

Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:02 WIB

Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:53 WIB

Balkoters Tebar Kepedulian saat Idul Adha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:44 WIB

Terkait Kepemilikan Tanah, Warga Kwini Jakpus ke Fraksi PDIP DPRD DKI

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB