Home / DKI

Riano P. Ahmad: Pemprov Harus Serius Pantau dan Tindak Tegas Gedung yang Tidak Miliki SLF

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Medakarya– Terjadinya sejumlah insiden kebakaran, termasuk di Gedung Glodok Plaza, yang pemeriksaannya mengungkap bahwa Sertifikat Layak Fungsi (SLF) gedung tersebut telah kedaluwarsa menjadi sorotan tajam kalangan legislator di Kebon Sirih.

Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Riano P. Ahmad, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perkantoran, pusat perbelanjaan, dan gedung-gedung lain di Jakarta.

“Saya berharap pemerintah daerah memeriksa semua gedung untuk memastikan bahwa SLF mereka masih berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Riano, Rabu (22/1/2025).

Legislator NasDem Jakarta ini menegaskan bahwa SLF adalah persyaratan utama yang harus dimiliki setiap gedung, termasuk perkantoran dan pusat perbelanjaan. Sertifikat ini memastikan gedung memenuhi standar keamanan, seperti sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran.

Baca Juga:  SGY: Koalisi PKS-PDIP di Pilkada DKI 2024 Kekuatan yang Dahsyat

“Setiap gedung, selain memiliki IMB, wajib memperbarui SLF secara berkala. Jika ditemukan gedung yang SLF-nya sudah mati atau tidak ada, pemerintah harus segera bertindak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mencegah potensi bencana,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mengungkapkan sebanyak 2.609 unit gedung bertingkat di Jakarta, ternyata terdapat 694 bangunan yang tidak memenuhi syarat perlindungan kebakaran.

Riano mengajak semua pihak, termasuk pengelola gedung, untuk lebih proaktif dalam menjaga kelayakan fungsi gedung mereka demi mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

“Pemerintah daerah harus serius memantau dan menindak tegas gedung-gedung yang tidak memiliki SLF atau yang masa berlakunya telah habis. Ini bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik,” pungkasnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:33 WIB

Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Selasa, 8 September 2026 - 15:52 WIB

Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Minggu, 6 September 2026 - 22:46 WIB

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda

Berita Terbaru

Ilustrasi food tray MBG. (Foto: Ist)

Nasional

Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG

Minggu, 13 Sep 2026 - 07:57 WIB