Rohadi Berikan Kesaksian Menarik dalam Kasus Proyek BTS 4G, Pekerja Keras dengan Integritas Tinggi

- Penulis

Kamis, 21 September 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Pengadilan Tipikor Jakarta telah memberikan perhatian yang luar biasa terhadap perkembangan kasus korupsi proyek BTS 4G yang melibatkan PT Bintang Komunikasi Utama (PT BKU).

Gunawan dari perwakilan tim karyawan PT BKU mengungkapkan sebagai perwakilan tim karyawan PT BKU, dirinya ingin berbagi dengan bangga mengenai kesaksian Rohadi, Direktur PT BKU, yang telah memberikan kesaksian menarik di pengadilan.

Kata Gunawan PT BKU telah terlibat dalam sejumlah proyek senilai ratusan miliar dengan berbagai jenis pekerjaan dan pengadaan jasa. Rohadi, dengan integritas tinggi, menjawab pertanyaan Hakim dengan jujur dan tulus.

“Rohadi mengakui bahwa ada pemberian uang yang terkait dengan proses pengadaan, namun ketika berbicara tentang pekerjaan jasa, Rohadi dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pemberian uang yang terlibat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/9).

Ia mengungkapkan apa yang membuat kesaksian Rohadi sangat menarik adalah pengakuannya tentang keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan yang telah dilakukan oleh PT BKU. Ini mendorong Jaksa untuk menggali lebih dalam keterkaitan antara keuntungan dan transaksi pemberian uang.

Baca Juga:  Polda Metro Diminta Tunda Pemeriksaan Terhadap Aiman

“Rohadi menjelaskan bahwa pemberian uang terkait dengan pengadaan proyek karena permintaan dari pihak pemberi pekerjaan dan keterlibatan pihak lain dalam proses tersebut,” bebernya.

Gunawan menjelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah dengan seksama mengungkap setiap detail, hingga Rohadi terpaksa mengakui adanya pemberian uang sebesar Rp 75 miliar kepada perusahaan perantara MYM. Semua uang tersebut dialirkan melalui transfer antar rekening bank.

“Yang menarik adalah fakta bahwa sebagian besar dari jumlah Rp 75 miliar itu adalah jaminan untuk pemeliharaan power system pada 1364 unit BTS, pembayaran sewa gudang, dan gaji pegawai selama 5 tahun. Rohadi, dengan integritas tinggi, telah menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut didasari oleh pengaruh yang dimiliki oleh pihak yang meminta, yang juga memengaruhi perpanjangan proyek tersebut. Rohadi dengan tulus hati memenuhi permintaan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap kesuksesan proyek,” ungkapnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap
Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka
Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas
HUT Bhayangkara ke 80, IPW Beri Sejumlah Catatan Kritis Soal Kinerja Polri
HUT Bhayangkara, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kunjungi Polsek Bekasi Barat
Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal
Uchok Sky Khadafi Kritik KPK soal Kasus Korupsi Blueray dan Bea Cukai, Desak Usut Seluruh Importir yang Terlibat
Direktur SDR Kritik KPK Soal Kasus Blueray: Jangan Hanya Tangani Kasus Kecil
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:34 WIB

LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:42 WIB

Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:17 WIB

Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:37 WIB

HUT Bhayangkara ke 80, IPW Beri Sejumlah Catatan Kritis Soal Kinerja Polri

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:15 WIB

HUT Bhayangkara, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kunjungi Polsek Bekasi Barat

Berita Terbaru